Untuk Memeriahkan HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

AKURAT BANTEN - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa pada 18 Agustus 2025 Presiden Prabowo resmi menetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Kebijakan ini berlandaskan agar masyarakat Indonesia dapat ikut berantusias menyambut HUT RI ke-80 dengan menggelar perlombaan yang menarik.
Seperti dikatahui, perayaan HUT RI ke-80 ini jatuh pada Minggu 17 Agustus 2025, dan pada Senin 18 Agustus ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Masyarakat akan lebih berluasa untuk mengadakan acara perlimbaan 17 Agustusan, sebagai salah satu bentuk antusias dalam perayaan HUT RI.
Kabar ini disampaiakn oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat 1 Agustus 2025.
Juri menyamlaikan bahwa, penetapan ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah untuk masyarakat di bulan kemerdekaan.
“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujarnya, dilansir dari unggahan kanal YouTube Kompas TV, Jumat 1 Agustus 2025.
Memeriahkan acara 17 Agustus 2025 salah satunya dengan mengelar acara perlombaan antar warga.
Terdapat banyak pilihan mata lomba yang unik, menarik, dan tentunya menimbulkan semangat nasionalisme.
Salah satu perlombaan yang tidak pernah di skip pada acara 17 Agustus adalah lomba panjat pinang, tarik tambang, hingga bakiak.
Perlombaan tradisional ini mampu membuat masyarakat terlihat kompak dan terhibur.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









