Banten

Dugaan Suap Proyek Pengerukan Empat Pelabuhan Terus Diusut KPK

Moehamad Dheny Permana | 22 Juli 2025, 19:21 WIB
Dugaan Suap Proyek Pengerukan Empat Pelabuhan Terus Diusut KPK

Akurat Banten - Kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan besar kembali mencuat ke permukaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran sejumlah pihak, termasuk aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali, Aprianus Hangki (APR), yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama APR, aparatur sipil negara (ASN),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemanggilan ini bukan yang pertama kali dalam perkara yang melibatkan pengerjaan proyek pelayaran di empat pelabuhan utama, yaitu Tanjung Emas (Jawa Tengah), Samarinda (Kalimantan Timur), Benoa (Bali), dan Pulang Pisau (Kalimantan Selatan).

Proyek-proyek tersebut telah berlangsung sejak tahun 2013 hingga 2017 dengan skema pengerukan alur pelayaran sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur maritim nasional.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Mengalir ke Korban Kebakaran Duri Utara

Menariknya, KPK juga memanggil seorang saksi dari kalangan swasta berinisial DVG.

Meski belum ada penjelasan rinci mengenai keterkaitannya, keterlibatan pihak swasta menjadi indikator bahwa praktik kolusi kemungkinan besar terjadi antara oknum pemerintah dan rekanan proyek.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa mantan Kepala KSOP Kelas II Samarinda, Adang Rodiana, sebagai saksi penting.

Hal ini menunjukkan bahwa investigasi KPK tidak hanya terbatas pada pelabuhan saat ini, tetapi juga menyisir jejak lama yang bisa mengungkap rangkaian praktik yang terorganisir.

Langkah KPK yang mengumumkan penyidikan sejak 27 Juni 2024 dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah ini serius dalam membongkar praktik-praktik manipulatif dalam proyek maritim.

Diduga, paket pekerjaan tersebut dimanipulasi melalui permainan anggaran, pengondisian tender, hingga pemberian imbalan kepada pejabat tertentu.

Kasus ini memperlihatkan bahwa proyek strategis nasional pun tak luput dari jeratan praktik kotor. Infrastruktur pelabuhan yang seharusnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, justru menjadi ladang subur bagi tindakan koruptif.

Baca Juga: Sama-sama Tak Terima Vonis Tom Lembong, Kejagung Juga Siap Tempuh Jalur Banding

Keberadaan dana besar dalam proyek pengerukan alur pelayaran menjadi daya tarik tersendiri bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari KPK untuk membuka tabir gelap dalam proyek ini.

Upaya hukum yang transparan serta pembongkaran jejaring pelaku sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik, terutama dalam pengelolaan proyek berskala besar.

Meski proses penyidikan masih berjalan, publik berharap agar para pelaku tidak hanya dijerat secara hukum, namun juga diberi sanksi sosial dan administratif untuk menimbulkan efek jera.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara negara bahwa proyek pembangunan bukanlah ajang memperkaya diri, tetapi tanggung jawab besar terhadap bangsa.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.