Emosi karena Ucapan Kasbon, Pemuda Habisi Nyawa Majikan dengan Kardus Air Mineral

Akurat Banten - Kasus pembunuhan yang menghebohkan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seorang pemuda berinisial AS (21) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang pria lanjut usia berinisial ALS (64), yang diduga adalah majikannya.
Peristiwa tragis ini bermula dari permintaan kasbon yang tidak diterima dengan baik oleh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.
Baca Juga: Terbongkar! Kisah Nyata di Balik 31 Makam Keramat Palsu dan Aksi Sesat Suhada di Serang
"Tersangka emosi karena perkataan korban yang menyebut, 'Kamu kasbon terus. Kerja saja malas. Jarang masuk. Banyak libur. Enggak kayak yang lain'," kata Wira.
AS mengaku tidak terima atas perkataan tersebut karena merasa selama ini telah bekerja keras dan selalu mengikuti keinginan korban.
Namun, ucapan itu justru memantik amarah yang berujung pada tindakan brutal.
Awalnya, tersangka memukul pipi korban dengan tangan kiri dan kanan masing-masing dua kali.
Tak berhenti di situ, AS juga memukul dada korban sekali, lalu mata kiri sekali. Pukulan itu menyebabkan korban terjatuh.
Baca Juga: Polres Tanjung Priok Gulung Tiga Marketing Judi Online, Ungkap Jejak Jaringan di Jakarta Utara
Dalam kondisi tersebut, pelaku mengambil kardus berisi air mineral dan melempar ke kepala korban, lalu ke dada.
Saat korban berusaha bangkit dan menjauh sambil memegang kepala, AS kembali melempar kardus yang sama ke arah kepala, membuat korban terjatuh di kamar mandi.
Tidak puas, tersangka terus melempari tubuh korban dengan kardus tersebut, ke kaki lima kali, paha dua kali, dada tiga kali, dan kepala lima kali.
"Ketika tersangka melempar ke arah kepala, korban terhempas hingga kepalanya membentur kloset dan menyebabkan kloset tersebut pecah," tambah Kombes Wira.
Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya konflik personal bisa berujung pada kekerasan yang mematikan, terutama ketika emosi tak dapat dikendalikan.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara korban harus kehilangan nyawanya dalam insiden yang tragis dan memilukan ini.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kondisi psikologis tersangka untuk mengungkap lebih jauh latar belakang pembunuhan ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










