Banten

Yadi Anggota Satpol PP Korban Aksi Demo Penolakan Ketua DPRD Lebak, Dirujuk Ke RS Primaya Tangerang

Berlian Rahmah Dewanto | 2 Oktober 2024, 17:17 WIB
Yadi Anggota Satpol PP Korban Aksi Demo Penolakan Ketua DPRD Lebak, Dirujuk Ke RS Primaya Tangerang

AKURAT BANTEN, LEBAK - Yadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, korban aksi demonstrasi penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Periode 2024-2029 di halaman gedung DPRD Kabupaten Lebak, mengalami kelumpuhan.

Diketahui Yadi dan satu temannya yang sama-sama anggota Satpol PP lainnya (Tono), mengalami luka pendarahan serius dibagian kepala, akibat tertimpa pintu gerbang DPRD.

Saat diperbantukan melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengklaim Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL), Senin lalu (23/9/2024).

Baca Juga: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten: Inflasi Sebesar 2,03 Persen Per September 2024

Menurut Direktur RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, dr Budhi Mulyanto, saat datang ke rumah sakit, kesadarannya sempat menurun hingga harus masuk ke ruang ICU.

”Saat tiba di IGD, karena kesadaran korban menurun, kita masukan ke ruang ICU akibat trauma di kepala. Tetapi tidak lama, dan kondisinya sekarang sudah bisa diajak berkomunikasi walaupun belum normal,” terang Budhi kepada awak media, Rabu (2/10/2024).

Meski begitu,kata Budhi, Yadi harus melakukan pemeriksaan magnetic resonance imaging (MRI). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Artis Sekaligus Politikus Marissa Haque Yang Mempunyai Segudang Pretasi, Kini Telah Pergi

Korban, kata Budhi, perlu dilakukan tes pencitraan organ tubuh , karena selain trauma di kepala, diagnosa dokter menyebut ada masalah pada tulang belakangnya. Cedera pada tulang belakang tersebut yang menyebabkan Yadi mengalami kelumpuhan.

“Gerak anggota tubuh bagian atas yang sebelumnya tidak merespon sudah mulai sedikit demi sedikit merespon. Hanya untuk bagian bawah belum normal sehingga harus dilakukan MRI agar memperjalas di titik mana yang masih menjadi keluhan korban,” jelas Budhi.

Sementara, Kasatpol PP Lebak Dartim mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan aksi demo ke polisi, yang menyebabkan anggotanya menjadi korban.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Buka Ujian Kompetensi, Mengukur dan Pengembangan Kemampuan SDM PNS Berkualitas

”Kami sudah laporkan agar diproses. Harus bertanggung jawab karena ini sudah menimbulkan korban luka yang serius,” ungkap Dartim.

Menurut Dartim, pihaknya sangat menyayangkan aksi menyampaikan pendapat diwarnai dengan merusak sarana maupun prasarana apalagi hingga menimbulkan korban.

”Demo penyampaian pendapat atau kritik tidak dilarang , tetapi jangan sampai merusak bahkan timbul korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan damai,” pungkas Dartim.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.