Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi, Pengamat Ingatkan Ancaman Politik Uang

AKURAT BANTEN - Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru berpotensi melahirkan biaya politik yang lebih mahal dan membuka ruang makin suburnya praktik politik uang.
Menurut Pangi, lemahnya penegakan hukum di Indonesia membuat mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan berisiko tinggi disusupi praktik suap dan transaksi politik terselubung.
“Bisa iya, bahkan sangat mungkin politik uang makin marak, karena sistem hukum kita belum cukup kuat menghentikan praktik suap dan budaya upeti yang masih mengakar,” ujar Pangi, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Bye-bye Macet Bitung! Akses Tol KM 25 Siap Beroperasi, Perjalanan ke Jakarta Jadi Jauh Lebih Singkat
Ia mengakui bahwa pilkada langsung bukan tanpa persoalan. Fenomena jual beli suara di tingkat pemilih juga kerap terjadi. Namun, ia menilai pemindahan mekanisme pemilihan ke DPRD bukan solusi ideal untuk memberantas praktik tersebut.
Menurutnya, pilkada melalui DPRD justru berisiko memusatkan transaksi pada segelintir elite yang memiliki hak suara, sehingga ongkos politik bisa semakin tinggi karena calon harus “mengamankan” dukungan anggota dewan.
“Dulu kita pernah mengalami pilkada lewat DPRD. Cerita-cerita yang saya dengar, anggota DPRD di-maintenance habis-habisan agar mau memilih. Ada yang dibawa belanja elektronik sepuasnya, penginapan ditanggung, sampai uang jalan,” ungkapnya.
Pangi menilai, jika sistem tersebut diterapkan kembali, bukan tidak mungkin akan muncul perlakuan khusus terhadap anggota DPRD dari calon kepala daerah yang berkepentingan, baik sebelum maupun setelah pemilihan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memperlemah akuntabilitas kepala daerah terpilih, karena loyalitas politiknya lebih condong kepada elite DPRD ketimbang masyarakat luas.
Di sisi lain, wacana pilkada melalui DPRD mendapat dukungan dari Partai Gerindra. Partai berlambang kepala burung garuda itu menyatakan sistem tersebut layak dipertimbangkan untuk diterapkan di tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota.
Baca Juga: Fakta-fakta 'Minggu Berdarah' di Besuki: Satu Keluarga Tewas Mengenaskan, CCTV Sengaja Dimatikan?
“Gerindra berada pada posisi mendukung rencana pelaksanaan pemilukada oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Sugiono beralasan, pemilihan melalui DPRD dinilai lebih efisien dibandingkan pilkada langsung, baik dari sisi waktu, mekanisme penjaringan kandidat, hingga penghematan anggaran dan ongkos politik.
Ia mencontohkan, pada 2015 dana hibah APBD untuk pilkada hampir mencapai Rp7 triliun dan terus meningkat signifikan hingga lebih dari Rp37 triliun pada 2024.
Baca Juga: Puluhan Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta, KAI Catat Lonjakan Arus Libur Akhir Tahun
Meski demikian, perdebatan soal sistem pilkada dinilai masih akan panjang. Sejumlah pengamat mendorong agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas demokrasi dan integritas proses politik di daerah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









