Komisi IV Desak Pemkot Tangerang Percepat Penguatan Infrastruktur Pengendali Banjir

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang didorong untuk mempercepat penguatan infrastruktur pengendali banjir sebagai langkah mitigasi menghadapi cuaca ekstrem yang kian tidak menentu.
Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, yang meminta seluruh program penanganan banjir dilaksanakan lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Supiani menegaskan, upaya seperti normalisasi sungai, pembenahan drainase, serta pembebasan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Angke harus dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan fondasi utama untuk menekan risiko genangan di wilayah-wilayah rawan.
"Penanganan banjir tidak hanya soal proyek fisik, tetapi memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai standar teknis dan memberikan dampak yang nyata bagi warga," ujar Supiani.
Ia mencontohkan sejumlah langkah yang kini tengah berjalan, termasuk normalisasi Kali Songsit di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, serta peningkatan kapasitas saluran lingkungan.
Baca Juga: Gibran Terobos Lumpur Agam Demi Pastikan Bantuan Bencana Tepat Sasaran
Seluruhnya, kata dia, harus mendapatkan pengawasan ketat agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain infrastruktur fisik, Supiani menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi. Sistem pemantauan tinggi muka air secara real time, SIPANTAU, dinilai sangat membantu sebagai alat peringatan dini.
Namun ia menilai, sosialisasi terhadap fitur tersebut perlu diperluas agar warga semakin mudah mengakses informasi kondisi sungai, terutama saat terjadi potensi luapan.
Baca Juga: Gelombang Penyaluran BLT Kesra Mendekati Garis Akhir, Pemerintah Pacu Penyelesaian Akhir Tahun
Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh infrastruktur pendukung seperti tanggul, pintu air, pompa air, serta penerangan jalan umum berfungsi optimal sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.
Lebih jauh, Supiani mengingatkan bahwa mitigasi banjir tidak dapat dilakukan hanya oleh satu daerah. Kota Tangerang yang berada dalam kawasan aglomerasi dan berbagi aliran sungai dengan wilayah sekitar membutuhkan koordinasi lintas daerah.
"Pengendalian banjir tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antardaerah untuk memastikan penanganan di hulu dan hilir berjalan seimbang dan terpadu," tegasnya.
Komisi IV memastikan DPRD akan terus mengawal kebijakan, anggaran, dan pelaksanaan setiap program mitigasi banjir. Tujuannya, agar seluruh langkah yang diambil pemerintah berjalan efektif, transparan, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat Kota Tangerang.(ADV)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










