Umat Islam Dikagetkan RPH Surabaya, Menyembelih Sapi Dengan cara di Tembak, Akhirnya MUI Tuntut Penegakan Hukum!

AKURAT BANTEN - Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, sebelumnya viral di media sosial (Medsos) dengan menembakkan alat ke kepala sapi, hingga sapi mati tersungkur.
Akhirnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terkait pentingnya penegakan hukum terhadap produk tidak halal yang konsumennya adalah umat Muslim.
Atas peristiwa tersebut, tentunya akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat muslim terkait adanya penyembelihan hewan yang tidak memenuhi standar halal namun tetap diperjualbelikan.
Dalam ajaran Islam yang diyakini kaum muslim, Cholil menuturkan, bahwa setiap proses penyembelihan hewan harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Kalau ini pasti tidak untuk yang berstandar halal," ujar Cholil mengomentari cara penyembelihan hewan yang viral di Surabaya, @cholilnafis pada, (25/9/2024) dikutip Akurat Banten.
Dalam tulisannya, Ia menyebut jika "Islam mengajar sembelih yang berprikehewanan, yaitu dengan baik bahkan pisaunya pun dianjurkan yang tajam agar tak menyakitinya," ungkapnya.
Menurutnya Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah tersebut "Ini jalan pintas yang mengagetkan dan menyakitkan," sebutnya.
"Proses penyembelihan yang mengabaikan prinsip-prinsip kehalalan dan kemanusiaan tidak hanya mengagetkan, tetapi juga menyakitkan"
"Harus ditindak tegas oleh otoritas yang berwenang demi melindungi hak konsumen Muslim"
"Karena kalau dijual kepada muslim ini pelanggaran hukum yang harus diproses," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









