Banten

1 Bocah Tenggelam di Sungai Cisimeut Ditemukan, 1 Lainnya dalam Pencarian

Ratu Tiarasari | 26 Maret 2024, 18:34 WIB
1 Bocah Tenggelam di Sungai Cisimeut Ditemukan, 1 Lainnya dalam Pencarian

AKURAT BANTEN - Bocah korban tenggelam, di Sungai Cisimeut, ditemukan di Sungai Pamarayan. Korban bernama Akila (7), warga Kampung Babakan Cimarga, Desa Margajaya, Kabupaten Lebak.

Sedang satu korban lainnya, Asila (5), masih dalam pencarian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama membenarkan, satu dari dua bocah yang tenggelam dan hanyut di Sungai Cisimeut ditemukan.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pasutri Lansia di Lebak, Jadi Korban Perampokan Cucu Tiri

“Iya benar, korban yang ditemukan bernama Akila (7) di wilayah sungai Pamarayan, Serang. Korban ditemukan sudah meninggal dalam keadaan telungkup tanpa pakaian,” kata Febby, Selasa (26/3/2024). 

Dia menjelaskan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Serang, karena lokasi penemuan mayat korban berada di wilayah Serang.

“Korban sudah dievakuasi dan saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Serang, sambil menunggu keluarga korban,” jelasnya.

Febby juga mengungkapkan, sampai saat ini tim dari Basarnas, BPBD, TNI/ Polri dan warga sekitar masih mencari satu korban lagi bernama Asila (5) yang belum ditemukan.

“Tim gabungan Basarnas masih terus mencari satu korban lagi menggunakan perahu karet dengan menyisir Sungai Cisimeut. Mudah-mudahan saja korban bisa segera ditemukan," pungaksnya.

Baca Juga: Anggota Ormas PP Mengamuk, Pukuli Sekuriti dan Acak-acak Dokumen Leasing

Diberitakan sebelumnya, dua bocah Akila (7) dan Asila (5) hanyut di Sungai Cisimeut saat mereka mandi sembari loncat-loncatan di atas getek yang terbuat dari bambu.

Asila yang ikut loncat tak kunjung timbul, beberapa menit kemudian timbul dan langsung ditolong Akila, nahas keduanya malah langsung hanyut kedalam air dan hilang. Teman sebayanya berteriak minta tolong, hingga teriakan anak-anak terdengar warga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.