Hiasan Emas di Kubah Masjid Seberat 2,5 Kg, Senilai Rp3 Miliar di Curi Nelayan

AKURAT BANTEN - Hilangnya hiasan kubah Masjid Al Huda yang terbuat dari emas murni dengan berat total emas mencapai 2,5 kilogram, senilai Rp 3 miliar diketahui pada Senin (4/3/2024) lalu sekira pukul 02.00 WIT.
Pihak Polisian Resor (Polres) Kabupatan Buru Maluku sukses menjawab teka-teki hilangnya emas tersebut. Masjid tersebut terletak di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku yang sempat membuat geger seluruh warga sekitar.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, pihaknya telah menangkap nelayan asal Desa Kayeli berinisial AG (68) yang diduga sebagai pelaku.
Pria 68 tahun tersebut sebelumnya telah menyiapkan rencananya dengan menyiapkan sejumlah peralatan termasuk penutup wajah saat melakukan aksinya.
"Tersangka menggunakan dua buah tangga kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter," kata Aditya, Senin (11/3/2024).
- Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Tangerang Keluarkan SE KBM Selama Bulan Ramadan Dan Libur Idul Fitri 1445 H
- Baca Juga: Berikut Penyesuaian Jam Kerja ASN Di Lingkup Pemkab Tangerang Selama Ramadan
- Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Mulai Revitalisasi Pasar Anyar
Diketahui pelaku ke masjid dengan menyusuri aliran sungai yang dekat dengan masjid tersebut dan membawa tangga sekira 3 meter, masuk ke masjid melalui pintu belakang.
"Karena di sekitar TKP itu tidak ada jembatan dan dia membawanya melalui sungai. Sampai di pohon mangga dekat masjid, tersangka naik dengan menarik tangga yang di bawah," ungkapnya.
Setelah AG berhasil mengambil emas tersebut, Setiba di rumah, AG berjalan menuju ke arah pantai untuk mengubur sebagian hiasan kubah masjid. Beberapa bagian dikubur di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.
AG mengaku dibantu empat orang lain. Polisi sempat meminta keterangan empat orang tersebut pada Minggu (10/3/2024
Berdasarkan keterangan tersebut, Polisi juga turut menahan sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.
"Betul ada beberapa orang yang diamankan tapi belum tersangka ya," ujarnya.
Dia menambahkan, pencurian dipicu karena masalah ekonomi, pelaku terlilit banyak utang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lainnya, sehingga tersangka berani mengambil tindakan ini.
Menurut keterangan Kepala Desa Kayeli Fandi Ashari Wael, tiang alif dipasang pada tahun 2015 merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan penambang di Gunung Botak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 8Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








