Berikut Penyesuaian Jam Kerja ASN Di Lingkup Pemkab Tangerang Selama Ramadan

AKURAT BANTEN - Pemkab Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2024 tentang tentang Jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1445 H.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan menjelaskan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem lima hari kerja, hari Senin s.d Kamis masuk jam 08.00 WIB s.d jam 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB s.d 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam.
"Bagi Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh! 82 Orang Korban Penipuan Rekrutmen ASN dan P3K oleh Oknum Pejabat Satpol PP Provinsi Banten
Baca Juga: Heboh! DISDUKCAPIL Lebak, Warga Masih Hidup di Data Meninggal
Baca Juga: Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay Ditarget Kelar 10 Bulan
Hendar melanjutkan, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1445 Hijriah 32 jam 30 menit per minggu.
"Pada bulan Ramadhan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," tegasnya.
"Selamat menunaikan ibadah puasa dibulan ramadan 1445 Hijriah dan semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya,” tutup dia.
Iya berharap bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 8Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








