Banten

Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay Ditarget Kelar 10 Bulan

Mitha Theana | 9 Maret 2024, 11:07 WIB
Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay Ditarget Kelar 10 Bulan

AKURAT BANTEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, memastikan pekerjaan pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay di Kabupaten Lebak, akan selesai tepat waktu.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, pekerjaan pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay sudah dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking, Selasa (5/3/2024) lalu.

Ruas jalan Cikumpay-Ciparay dengan lebar 6 meter dengan panjang 12,27 kilometer ini ditargetkan selesai pengerjaannya dialami 300 hari atau sekitar 10 bulan.

Baca Juga: Ojol The Game, Aplikasi Gim Simulasi Ojol yang Viral di Medsos!

"Kami akan memastikan pekerjaan ruas jalan Cikumpay-Ciparay bisa selesai tepat waktu yakni 10 bulan. Sehingga masyarakat Banten selatan, khususnya Lebak bisa merasakan langsung manfaat dari pembangunan jalan ini," katanya, Sabtu (9/3/2024).

Arlan mengatakan, bahwa pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat karena jalan ini menghubungkan kawasan wisata Gunung Luhur atau Negeri di Awan dengan sejumlah pantai di Banten Selatan.

"Jika jalan ini selesai maka secara otomatis akan banyak wisatawan yang datang ke kawasan wisata Banten selatan sehinhga ekonomi daerah juga akan terangkat," ujarnya.

Selain akses menuju kawasan wisata, jalan tersebut juga men menghubungkan antardesa di sekitarnya dan memudahkan akses para siswa menuju sekolah.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Takjub dengan Keindahan Arsitektur Masjid Pintu Seribu

Ketika disinggung soal beredarnya informasi bahwa PT. Lambok Ulina selaku kontraktor penyedia jasa proyek ruas jalan Cikumpay-Ciparay yang  punya sejarah buruk, Arlan mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut tidak dalam status daftar hitam. 

Bahkan saat ini perusahaan tersebut dipercaya untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari APBN dan APBD.

"Mengenai informasi bahwa perusahaan tersebut masuk dalam status daftar hitam, saya katakan hal itu tidak benar. Ini bisa dibuktikan dari hasil screening pada sistem INAPROC," ujar Arlan.

INAPROC sendiri merupakan website informasi terkait pengadaan barang/jasa secara nasional yang dibangun dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Website ini juga menampilkan informasi mengenai daftar pelaku usaha yang dikenakan sanksi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.