MUI Himbau Boikot Kurma Asal Israel, Haram Hukumnya di Beli

AKURAT BANTEN - Waketum MUI Anwar Abbas menegaskan, kurma dari sejumlah merek produk yang dikeluarkan oleh Israel haram hukumnya dibeli.
Seruan boikot kurma dari Israel tersebut kemudian menjadi heboh saat menjelang bulan Ramadhan ini.
"Tidak hanya kurma, semua barang-barang yang dijual atau yang diproduksi dari Israel atau perusahaan yang mendukung Israel, itu haram hukumnya bagi kita untuk membeli," kata Anwar Abbas, Rabu (6/3/2024).
Abbas mengecam tidakan Israel karena tidak memiliki perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Karena apa? Karena apa yang dilakukan oleh Israel itu adalah perbuatan yang tidak menjunjung tinggi nilai perikemanusiaan dan perikeadilan," tambahnya.
Selanjutnya Ia mengatakan, masyarakat harusnya tak mendukung Israel dalam segi apa pun, seperti membeli produk-produk orang yang berperilaku biadab, sama saja artinya mendukung tindakan Israel selama ini.
- Baca Juga: Banjir di Kota Padang Menggenangi Beberapa Lokasi, Banuaran Tergenang 1 Hingga 1,5 Meter
- Baca Juga: Crane Roboh Menimpa Kereta Tambang Dari Palembang Menuju Muara Enim.
- Baca Juga: Info Mudik Gratis Kemenhub 2024, Lengkap Dengan Jadwal dan Cara Pendaftarannya!
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengaku belum mengetahui adanya seruan boikot kurma Israel. Namun dia mengatakan, seruan itu bentuk solidaritas masyarakat terhadap Palestina.
"Soal kurma Israel, saya sendiri kurang tahu ya. Tidak terkait langsung dengan mitra kerja kami. Tapi soal adanya keinginan untuk memboikot produk Israel, harus dipahami itulah cara masyarakat menunjukkan solidaritas terhadap penderitaan masyarakat Palestina." kata Ashabul kepada wartawan, Rabu (6/3).
" (Palestina) dalam beberapa bulan terakhir terus dihujani (dengan) senjata dan bom (dari) tentara Israel," ungkapnya.
Ashabul mengatakan selama tidak ada tindakan anarkis hal tersebut tidak masalah. Dia menyebut sisi positifnya adalah masyarakat akan memilih menggunakan produk dalam negeri.
"Selama cara yang digunakan tidak anarkis, seperti menyerang atau memaksa tutup toko, saya kira tidak masalah. Sama seperti ajakan menggunakan produk dalam negeri," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









