Raih Suara Terbanyak, Santri Milenial Ini Berpeluang Duduk Diparlemen

AKURAT BANTEN - Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Pandeglang, kini banyak melahirkan kisah, diantaranya jebolan santri yang diprediksi bakal duduk di parlemen.
Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) bernama Farid Muhajirin (29) berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan mendulang suara terbanyak di partainya, yakni 5.753 suara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Jebolan pondok pesantren Al-Hidayah Cisantri Pandeglang ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) dua. Kepercayaan itu akan dipegang dan melaksanakan tugas konstituasinya sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat.
- Baca Juga: Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Kades di Lebak Belum Jelas
- Baca Juga: Tendang Pelaku Begal di Bekasi, Anggota Paspampres Ditabrak hingga Terpental 3 Meter
- Baca Juga: 2 PPK dan Panwascam di Gunungkencana Lebak Dilaporkan ke Bawaslu
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, insya Allah apa yang diamanatkan ini akan terus diperjuangkan untuk menyiarakan setiap keluhan yang ada ditengah masyarakat," katanya, Rabu (28/2/2024)).
Farid juga menyampaikan, dirinya akan berusaha sebaik mungkin agar bisa memperjuangkan keluhan atau inisiatif masyarakat terkait berbagai hal, mulai dari pembangunan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di Dapilnya.
"Apa yang nanti menjadi keluhan masyarakat akan kita sampaikan dan akan kita perjuangkan agar bisa direalisasikan. Sebisa mungkin, setiap usulan dari masyarakat akan terus diperjuangkan," pungkasnya.
Satu lampiran
• Dipindai dengan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









