Tendang Pelaku Begal di Bekasi, Anggota Paspampres Ditabrak hingga Terpental 3 Meter

AKURAT BANTEN - Seorang anggota Paspampres bernama Kapten Infanteri Muhammad, berhasil menggagalkan aksi begal di Bekasi.
Dalam aksinya, dia menendang pelaku begal motor yang mengebut di jalan hingga terjungkal dan meninggalkan motor yang dicurinya.
Namun, motor pelaku lainnya menabraknya dengan kencang hingga membuatnya terpental hingga sejauh 3 meter.
Baca Juga: Lee Jae Wook dan Karina aespa Pacaran? Begini Konfirmasi Kedua Agensi
Akibatnya, Kapten Infanteri Muhammad mengalami luka memar di rahang, dada, kaki terkilir dan betis.
Aksi heroik anggota Paspampres ini pun terekam kamera CCTV warga dan tersebar secara luas di media sosial, hingga akhirnya viral.
Saat ditemui wartawan, Kapten Infanteri Muhammad menjelaskan aksinya tersebut. Dikatakan, peristiwa itu terjadi pagi jam 04.30 WIB.
"Saat itu saya hendak berangkat dinas di Jakarta, masih di dalam rumah. Tiba-tiba mendengar ada warga minta tolong dari luar," katanya, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: 2 PPK dan Panwascam di Gunungkencana Lebak Dilaporkan ke Bawaslu
Ditambahkan, peristiwa terjadi di Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Bekasi, pada Senin (26/2/2024).
Setelah mendengar jeritan warga itu, dirinya berlari keluar rumah.
Ternyata benar, terlihat dua orang pelaku begal mengendarai motor sambil mengebut di gang pemukiman warga.
Secara spontan, dirinya pun langsung menghadang kedua motor yang dikendarai begal itu dan berhasil menendang salah satunya.
Tetapi nahas, salah satu pelaku lain yang juga mengendarai motor langsung menabraknya, hingga dia terpental sejauh 3 meter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








