Paspampres Bantah Melakukan Tindakan Pemukulan Terhadap Pembentang Spanduk Ganjar Saat Presiden Melintas

AKURAT BANTEN - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Melalui asistennya Kolonel Kav Herman Taryaman membantah, tidak benar adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Paspampres.
Bahwa berkaitan dengan pemberitaan tindakan kekerasan yang dilakukan Paspampres terhadap warga yang membentangkan spanduk ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Wonosari, Yogyakarta pada Selasa, 30 Januari 2023.
“Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk, saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres, adalah tidak benar,” kata Hervan melalui keterangannya pada Rabu, 31 Januari 2024.
Menurut dia, Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP, adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
- Baca Juga: Pelaku Kena Bogem Paspanpres Karena Bentangkan Spanduk Ganjar Saat Jokowi Melintas
- Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mundur Jadi Menteri, Netizen: Prabowo Mana Berani?
- Baca Juga: Mobil Timnas Anies-Cak Imin Alami Insiden Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Pragaan Sumenep Madura
“Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa,” ujarnya.
Paspampres katanya, sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor.
Politikus PDIP itu mengatakan korban AD mengaku dianiaya oknum Paspampres karena dianggap mengancam keselamatan presiden. Hal inilah yang memicu Paspampres melakukan kekerasan kepada korban hingga terluka.
"Ada 3 kali, upercut di leher kemudian ditinju di hidung bagian kanan sambil dipiteng. Juga (korban) dapat umpatan," kata Endah dilansir tvOnenews
Endah kemudian mendatangi lokasi dan membantu melakukan negosiasi kepada oknum aparat agar melepaskan korban.
"Dengan negosiasi yang agak alot, korban akhirnya dilepaskan," ujar Endah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 6Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






