2 PPK dan Panwascam di Gunungkencana Lebak Dilaporkan ke Bawaslu

AKURAT BANTEN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan ke Bawaslu Lebak.
"Kami melaporkan empat orang PPK dan dua orang Panwascam Gunungkencana ke Bawaslu Lebak, ini karena melakukan manipulasi data hasil pemungutan suara," kata Dede, Selasa (27/2/2024).
Menurut Dede, kedua penyelenggara Pemilu 2024 di Gunungkencana ini diduga telah mengubah dan atau memanipulasi data hasil pemungutan suara.
Baca Juga: Aksi Biadab! Ayah Tiri Siksa Bocah di Tangerang, Sekujur Tubuh Korban Penuh Luka Bekas Gigitan
Dede juga mengatakan, PPK dan Panwascam ini diduga memindahkan perolehan suara partai ke caleg dari partai tertentu.
Selain itu, dia juga menduga ada praktik suap antara caleg dan PPK maupun Panwascam. Kedua penyelenggara itu diduga memanipulasi data C hasil sehingga terjadi penggelembungan suara caleg dari suara partai.
Dede, membawa alat bukti saat melaporkan dugaan yang terjadi ke Bawaslu Lebak. Bukti tersebut berupa dokumentasi foto C1 Pleno, C hasil, dan bukti lain.
"Kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu bisa segera diproses dan ditindaklanjuti," jelasnya.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Gunungkencana. Laporan tersebut dilayangkan warga ke Bawaslu Lebak hari ini.
Baca Juga: Sadis! Begal Motor Seret Ibu-ibu di Aspal dari Jalan Bosih Raya hingga Underpas Cibitung
"Benar tadi ada laporan, sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti dengan melakukan kajian awal," jelasnya.
Dedi mengaku, belum bisa memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK dan Panwascam. Dugaan itu kata dia, bisa diketahui setelah kajian awal yang dilakukan pihaknya selesai.
"Nanti kita lihat lewat kajian awal apakah ini masuk dalam pelanggaran tindak pidana, administrasi atau etik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Desi Herdiana Safitri Caleg Nasdem nomor urut 3 Dapil 6 terus melakukan aksi protes dan minta PPK Gunungkencana membuka dan menghitung ulang surat suara.
Namun, dalam prosesnya terdapat cairan putih Tipp-Ex yang diduga digunakan untuk melapisi data perolehan suara pada C1 Plano.
"Surat suara di hitung ulang, dan surat suara sesuai dengan C salinan, atau pun C1 yg di sirekap," kata Desi, Minggu (25/2/2024) kepada Akurat Banten.
"Tapi surat suara tidak sesuai dengan C 1 plano, karena kertas C 1 plano nya sudah di coret-coret tipp-Ex," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







