Banten

Anggota DPRD Lebak dari PDI Perjuangan Desak KPU Evaluasi PPK dan PPS

Ratu Tiarasari | 18 Maret 2024, 16:10 WIB
Anggota DPRD Lebak dari PDI Perjuangan Desak KPU Evaluasi PPK dan PPS

AKURAT BANTEN - Diduga terdapat cawe-cawe, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsah, mendesak KPU mengevaluasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Evaluasi PPK dan PPS tersebut meliputi aspek kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jika terdapat anggota PPK dan PPS berkinerja tidak dan kurang baik atau integritasnya buruk pada pemilihan legislatif (Pileg) maka harus diberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Ide Cerdas dan Kreatif: Luar Biasa! Cara Membuat Pintu Otomatis Menutup Sendiri

“Sanksi yang diberikan kepada PPK dan PPS yang kinerjanya kurang baik itu bisa teguran. Tapi, kalau terkait integritas, saya kira sanksinya diberhentikan. PPK dan PPS itu tidak digunakan lagi tenaganya di Pilkada serentak 2024,” kata Agus, Senin (18/3/2024).

Menurut Agus, pada Pileg dan Pilpres 2024 beredar informasi terkait sikap cawe-cawe oknum PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS menjadi tim sukses calon anggota legislatif (Caleg).

Mereka tidak sekedar melakukan pertemuan dengan Caleg, tetapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar Caleg kepada masyarakat.

“Ini bahaya kalau masih dipakai tenaganya, oknum PPK dan PPS seperti ini harus diberikan sanksi berat. KPU tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini. Karena soal ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Penyelenggara pemilu harus independen dan sebagai wasit tidak boleh menjadi pemain. Untuk itu, oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.

Baca Juga: WhatsApp Web dan WhatsApp Dekstop Berbeda? Berikut Penjelasan dan Cara Menggunakannya

“Saya sangat prihatin mendengar banyaknya oknum penyelenggara pemilu yang cawe-cawe dengan caleg,” ungkapnya.

Agus mengaku akan mengawasi kinerja komisioner KPU Lebak. Jika ada yang diduga cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon Gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Komisioner KPU Lebak tidak terkecuali, saya minta jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, saya sendiri yang akan melaporkan ke DKPP,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.