Balong Rancalentah Pernah Jadi Icon Kini Kumuh Dan Bau, Dinas LH Lebak: Untuk Bangunan Fisik Dinas PUPR

AKURAT BANTEN - Sempat menjadi primadona untuk dikunjungi warga, Balong Rancalentah di Kecamatan Rangaksbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini kumuh dan bau seperti tidak terawat.
Tembok diseputaran balong terlihat rusak, dan airnya tidak lagi jernih bahkan terlihat kehitaman. Kondisi ini membuat sejumlah warga yang sengaja datang ke balong Rancalentah untuk sekedar jajan dan ngopi santai, berdecak dan menggelengkan kepala.
Berdecak bukan karena kagum, tapi menyayangkan balong atau situ Rancalentah yang ada di pusat kota Kabupaten Lebak, dulu jadi primadona sudah dikenal kini tidak lagi mengasikan dan nyaman.
- Baca Juga: Dr Lo Siauw King Berpulang di Usia 82 Tahun, Dokter Dermawan yang Tidak Pernah Memungut Biaya ke Pasien Miskin
- Baca Juga: Siswa Tunarungu Belajar Membaca Quran Isyarat di Masjid Raya Al Azhom Tangerang
- Baca Juga: Komplotan Perampok Bersenjata Api di Serang Ditangkap Polisi, 1 Ditembak
"Aneh kok bisa jadi begini ya. Saya kan dari Selatan, kalau ke Rangaksbitung pasti ngopinya disini. Dulu nggak begini, nyaman tempatnya, air terlihat jernih gak hitam kaya gini," kata Rohmat, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, sebenarnya balong Rancalentah yang ada di pusat perkotaan merupakan salah satu aset pemerintah yang bisa meningkatkan indeks kepuasan masyarakat sekitar.
"Ini bisa dibenahi, tinggal pemerintah melalui OPD terkait serius tidak mengelola dan memfungsikan balong ini," ungkapnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dasep Novian mengatakan, kewenangan Dinas LH hanya pada penataan taman dan penanganan sampah. Untuk hal lain berupa fisik bangunan itu kewenangan OPD lain.
"Bangunan fisik itu Dinas PUPR, untuk normalisasi pengerukan lumpur situ informasinya kewenangan BBWSC3 karena berkaitan dengan situ. Kalau untuk penataan dan pemeliharaan taman dan sampah itu kami (Dinas LH)," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









