Banten

Balong Rancalentah Pernah Jadi Icon Kini Kumuh Dan Bau, Dinas LH Lebak: Untuk Bangunan Fisik Dinas PUPR

Ratu Tiarasari | 9 Januari 2024, 20:30 WIB
Balong Rancalentah Pernah Jadi Icon Kini Kumuh Dan Bau, Dinas LH Lebak: Untuk Bangunan Fisik Dinas PUPR

AKURAT BANTEN - Sempat menjadi primadona untuk dikunjungi warga, Balong Rancalentah di Kecamatan Rangaksbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini kumuh dan bau seperti tidak terawat.

Tembok diseputaran balong terlihat rusak, dan airnya tidak lagi jernih bahkan terlihat kehitaman. Kondisi ini membuat sejumlah warga yang sengaja datang ke balong Rancalentah untuk sekedar jajan dan ngopi santai, berdecak dan menggelengkan kepala.

Berdecak bukan karena kagum, tapi menyayangkan balong atau situ Rancalentah yang ada di pusat kota Kabupaten Lebak, dulu jadi primadona sudah dikenal kini tidak lagi mengasikan dan nyaman.

"Aneh kok bisa jadi begini ya. Saya kan dari Selatan, kalau ke Rangaksbitung pasti ngopinya disini. Dulu nggak begini, nyaman tempatnya, air terlihat jernih gak hitam kaya gini," kata Rohmat, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, sebenarnya balong Rancalentah yang ada di pusat perkotaan merupakan salah satu aset pemerintah yang bisa meningkatkan indeks kepuasan masyarakat sekitar.

"Ini bisa dibenahi, tinggal pemerintah melalui OPD terkait serius tidak mengelola dan memfungsikan balong ini," ungkapnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dasep Novian mengatakan, kewenangan Dinas LH hanya pada penataan taman dan penanganan sampah. Untuk hal lain berupa fisik bangunan itu kewenangan OPD lain.

"Bangunan fisik itu Dinas PUPR, untuk normalisasi pengerukan lumpur situ informasinya kewenangan BBWSC3 karena berkaitan dengan situ. Kalau untuk penataan dan pemeliharaan taman dan sampah itu kami (Dinas LH)," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.