Banten

Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Karian: Kuburan Sudah Dipindah, Kami Yang Hidup Belum!

Ratu Tiarasari | 11 Desember 2023, 06:20 WIB
Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Karian: Kuburan Sudah Dipindah, Kami Yang Hidup Belum!

AKURAT BANTEN - Ratusan bidang tanah milik warga di Proyek Strategi Nasional (PSN) bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten, belum diberi konpensasi oleh pemerintah melalui BBWSC3 Banten.

Puluhan warga Kampung Nanggela yang terdampak PSN bendungan Karian, mendesak pemerintah pusat agar segera membayarkan kompensasi lahan mereka sebelum PSN bendungan Karian di resmikan.

Seperti disampaikan warga Kampung Nanggela, Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajira, Napsiah. Karena ia tidak memiliki lahan untuk pindah, dirinya itu memilih bertahan di rumah yang ditempatinya sebelum ada kejelasan dari pemerintah kapan kompensasi dibayar.

"Warga di kampung ini masih ada tujuh yang belum pindah. Iya hanya lahan dan rumah ini tidak punya lahan ditempat lain. Kami minta kepada pemerintah, kompensasi segera dibayar sebelum bendungan ini diresmikan," katanya, Minggu (10/12/2023).

"Kuburan yang meninggal saja sudah dipindahkan, masa kami yang hidup masih dibiarkan dan belum dipindahkan," sambutannya.

Senada disampaikan warga Kampung Nanggela lainnya, Sudrajat. Ia berharap, pemerintah segera membayarkan uang kompensasi lahan warga yang terdampak sebelum PSN bendungan Karian ini diresmikan.

"Sudah banyak lahan yang terendam air bendungan Karian, tapi kompensasi belum kami terima. Ia kami meminta kepada pemerintah tidak menunda-nunda pembayaran kompensasi tersebut," katanya.

Salah seorang tokoh muda A Suhari, atau yang biasa akrab disapa Apih Kirno mengungkapkan, dia telah persoalan yang sedang dihadapi warga terdampak PSN bendungan Karian pada Pemkab Lebak melalui Sekretaris Daerah.

Menurut Sekda, Pemkab Lebak akan mendorong agar proses pembayaran kompensasi lahan yang belum agar bisa diselesaikan tahun ini.

"Kami minta kompensasi lahan warga segera diselesaikan sebelum PSN bendungan Karian diresmikan ," katanya

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.