Banten

Bendungan Karian Seperti Lagu Mbah Surip Bangun Tidur 8 Tahun, Tenggelamkan 4 Kampung di Lebak Banten

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 28 November 2023, 07:48 WIB
Bendungan Karian Seperti Lagu Mbah Surip Bangun Tidur 8 Tahun, Tenggelamkan 4 Kampung di Lebak Banten

AKURAT BANTEN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Bendungan Karian di Lebak, Banten yang telah dibangun sejak 2015 dapat selesai pada tahun ini, Ia mengatakan progres pembangunan Bendungan Karian telah mencapai 90,22 persen.

Dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR "Bendungan Karian dijadwalkan dapat dialiri air awal (impounding) pada September 2023," kata Basuki, Senin (12/6/2023).

Menteri Basuki meminta agar Bendungan Karian diselesaikan dengan kualitas yang terbaik dan selama tahap akhir pekerjaan terus dilakukan penyempurnaan konstruksi bendungan, terutama riprap yang tersusun dari batu-batu bulat, agar tidak rembes dan kekuatan struktur terjaga.

Basuki juga menginstruksikan agar sisa-sisa material proyek dirapikan dan dilakukan penghijauan di lingkungan sekitar bendungan. Dia juga meminta segera dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah bendungan selesai pembangunannya, sebagai acuan pengoperasian agar manfaat bendungan dapat optimal.

Sebagai informasi, Bendungan Karian merupakan salah satu dari 65 bendungan yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada periode 2015-2019 sebagai bagian dari Nawa Cita untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan ketahanan air. Pembangunan Bendungan Karian dimulai sejak Oktober 2015 dengan anggaran Rp 1,07 triliun.

Presiden Jokowi awalnya menargetkan Bendungan Karian dapat rampung pada 2019. Namun, target tersebut tidak berhasil dicapai. Pemerintah akhirnya kembali menargetkan proyek tersebut rampung pada 2022, tapi kembali molor dari target.

Bendungan Karian memiliki kapasitas tampung 314.7 juta m3 dan luas genangan1,740 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk menambah kebutuhan suplesi ke Daerah Irigasi (DI) Ciujung seluas 22.000 hektare, Dan memiliki fungsi utama menyuplai air baku untuk kebutuhan rumah-tangga dan industri di 9 kota/kab di Provinsi Jakarta dan Banten sebesar 14,6 m3/detik yakni:
1. Kota Serang, Kab Serang dan
2. Kota Cilegon sebesar 1,5 m3/detik,
3. Kec Rangkasbitung dan Maja
4. Kab Lebak sebesar 0,6 m3/detik
5. Kec Parung Panjang Kab Bogor sebesar 0,2 m3/detik
6. Kab Tangerang sebesar 3,6 m3/detik
7. Kota Tangerang sebesar 2,0 m3/detik
8. Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3/detik
9. Kota Jakarta Barat sebesar 4,2 m3/detik.

Bendungan ini juga memiliki potensi wisata air di Kab Lebak serta pembangkit energi listrik sebesar 1,8 megawatt melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro

Tenggelamkan 4 kampung
Demi bendungan karian, ratusan rumah di empat kampung di Lebak Banten akan ditenggelamkan, Ratusan rumah di empat kampung di Desa Bungur Mekar, Lebak Banten mulai dikosongkan karena akan segera ditenggelamkan guna mengisian air Bendungan Karian, Ratusan warga Lebak yang tanahnya terdampak pembangunan Bendungan Karian, kini telah pindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah.

Bendungan Karian merupakan waduk terbesar ketiga di Indonesia, yang memiliki daya tampung 314,7 juta meter kubik dengan luas genangan maksimum sebesar 1.740 hektare dari luas keseluruhan 2.170 hektare.

Dengan volume air sebesar itu, Bendungan Karian diharapkan bisa memasok air bersih bagi jutaan penduduk yang bermukim di wilayah Banten, Bogor, dan DKI Jakarta.

Keberadaan Bendungan Karian dirancang bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat, Bagi Kabupaten Lebak, keberadaan bendungan Karian diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan penduduk Kabupaten Lebak dengan jumlah 1.402.324 jiwa.

Bendungan karian beroperasi
Secara administratif, Bendungan Karian berlokasi di Pasirtanjung, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Pembangunan bendungan ini dimulai pada bulan Oktober 2015 dan mulai beroperasi pada September 2023 lalu.

Namun, seperti pembangunan bendungan lainnya dimana sering terdapat berbagai masalah dan hambatan, Pembangunan bendungan ini juga sempat menghadapi suatu permasalahan yang mana membuat warga sekitar menggugat beberapa pihak.

Pada tahun 2022 lalu, puluhan warga di Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira saat ini tengah melontarkan gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Puluhan warga tersebut menggugat Kementerian PUPR, Kementerian Agraria, BPN, Gubernur, dan Bupati.

Gugatan tersebut berkaitan dengan masalah tanah dimana para warga menolak pembebasan lahan karena nominalnya tidak sesuai, Sebenarnya para warga sendiri setuju dengan adanya pembangunan bendungan tersebut.

Namun, dalam penilaian lahan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait para warga tidak pernah dilibatkan dan tiba-tiba penduduk menerima nominal tanpa adanya rincian jelasnya.

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.