Banten

Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA

Aullia Rachma Puteri | 22 September 2026, 08:59 WIB
Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
IJAZAH GIBRAN CUMA KHAYALAN?

AKURAT BANTEN – Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada dokumen yang memuat keterangan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia.

Keterangan tersebut dipersoalkan oleh praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing.

Ia mempertanyakan apakah program yang ditempuh Gibran di UTS Insearch dapat dikategorikan sebagai pendidikan menengah atau justru merupakan program persiapan sebelum memasuki perguruan tinggi.

Baca Juga: Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'

Menurut Mercy, istilah Grade 12 dalam dokumen tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam.

Ia menyebut UTS Insearch sebagai program matrikulasi atau persiapan akademik, sehingga menurut pandangannya dokumen tersebut tidak serta-merta dapat dipahami sebagai ijazah SMA atau SMK.

Perdebatan ini kemudian mengarah pada surat keterangan penyetaraan pendidikan yang pernah diterbitkan pemerintah.

Dokumen tersebut menjadi penting karena digunakan untuk menerangkan kesetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang pendidikan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Denny Indrayana Bongkar Dokumen Pendidikan Gibran di MK, Suket Penyetaraan Jadi Sorotan

Mercy menilai masih terdapat pertanyaan mengenai dasar penerbitan surat tersebut.

Ia meminta adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses, pertimbangan akademik, serta mekanisme yang digunakan dalam menentukan kesetaraan pendidikan.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat tidak terus berspekulasi mengenai riwayat pendidikan Gibran.

Persoalan tersebut juga telah masuk dalam ranah sengketa informasi publik.

Baca Juga: Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid

Komisi Informasi Pusat pada Maret 2026 memutuskan salinan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 UTS Insearch atas nama Gibran merupakan informasi yang terbuka untuk publik.

Dengan keputusan tersebut, dokumen yang sebelumnya menjadi bagian dari polemik administrasi pendidikan dapat diakses melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kritik terhadap status program UTS Insearch tidak otomatis berarti dokumen penyetaraan tersebut dinyatakan tidak sah.

Penilaian mengenai keabsahan dan dasar administratifnya tetap harus mengacu pada dokumen resmi serta proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Babak Baru! Syarat Pencalonan Gibran Dipersoalkan Lagi, 12 Pemohon Masuk MK

Mercy sendiri membawa persoalan mengenai surat kesetaraan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Langkah itu disebut berkaitan dengan kepastian administrasi dalam bidang pendidikan.

Ia juga menyampaikan alternatif apabila pada akhirnya terdapat persoalan mengenai pemenuhan pendidikan menengah secara formal.

Salah satu opsi yang disebut adalah mengikuti pendidikan kesetaraan melalui program Paket C.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Tantang Gibran soal Ijazah, Singgung Keberanian Bela Diri dan NKRI

Namun, program tersebut memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi peserta.

Mercy menegaskan proses pendidikan kesetaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau sekadar melalui jalur percepatan.

Polemik mengenai pendidikan Gibran pun kini tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik.

Persoalan tersebut telah bersinggungan dengan keterbukaan informasi dan proses hukum.

Baca Juga: Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Denny Indrayana Minta Kesempatan Bongkar Dalilnya

Dokumen Grade 12 UTS Insearch menjadi salah satu titik yang dipersoalkan karena terdapat perbedaan pandangan mengenai bagaimana program tersebut harus dipahami dalam konteks sistem pendidikan Indonesia.

Di tengah polemik itu, penjelasan resmi mengenai dasar penerbitan surat kesetaraan menjadi hal yang dinantikan.

Kejelasan mengenai program yang ditempuh, dokumen pendukung, serta mekanisme penyetaraannya dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

Untuk saat ini, perdebatan mengenai status pendidikan Gibran masih berlangsung.

Baca Juga: Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi

Dokumen yang menjadi objek polemik juga telah dinyatakan sebagai informasi terbuka, sementara persoalan administratifnya masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.