OJK: Penyaluran Kredit Paylater oleh Perbankan Capai 21,77 Triliun pada November 2024

AKURAT BANTEN - Fitur Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai layanan Paylater menunjukkan lonjakan pengguna yang signifikan menjelang akhir tahun 2024.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran kredit Paylater oleh perbankan mencapai Rp21,77 triliun pada November 2024. Hal ini menandakan pertumbuhan yang cukup pesat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa layanan BNPL terus menunjukkan peningkatan yang konsisten setiap tahunnya.
"Pada November 2024, debit kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68% secara tahunan (year-on-year/yoy)," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, yang disiarkan pada Selasa (7/1/2025).
Meski begitu, kontribusi layanan Paylater terhadap total kredit perbankan di Indonesia masih tergolong kecil. Dengan total penyaluran kredit perbankan yang mencapai Rp7.717 triliun pada November 2024, kredit Paylater hanya menyumbang sekitar 0,2% dari keseluruhan kredit tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun popularitasnya meningkat, BNPL masih berada di tahap awal pengembangan sebagai produk keuangan.
Namun, lonjakan ini mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin nyaman menggunakan layanan keuangan digital.
Baca Juga: Film Horor Terbaru, Pengantin Setan Diangkat Dari Kisah Nyata Seseorang yang disukai oleh Jin
Paylater menjadi solusi bagi banyak konsumen untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus membayar langsung, terutama di sektor e-commerce dan gaya hidup.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, produk ini diprediksi akan terus tumbuh dan semakin menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Di sisi lain, OJK tetap mengingatkan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak.
Meski memiliki potensi besar, layanan BNPL juga berisiko jika tidak dikelola dengan baik, terutama dalam hal kemampuan bayar pengguna.
Dengan pengawasan yang ketat, OJK berharap Paylater dapat berkembang sebagai solusi pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





