Andre Taulany dan Amanda Rigby Ternyata Sudah Ajukan Nikah! KUA Bongkar Status Terbarunya

AKURAT BANTEN – Isu pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali mencuri perhatian.
Kali ini, kabar tersebut bukan sekadar rumor karena nama keduanya diketahui tercantum dalam pengajuan rekomendasi pernikahan melalui sistem administrasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya pengajuan rekomendasi nikah yang mencantumkan nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby.
Permohonan tersebut disebut berasal dari KUA Ciputat Timur dan diarahkan ke KUA Kebayoran Baru.
Data pengajuan itu diketahui sudah masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sejak 14 Agustus 2026.
Kendati demikian, masyarakat masih harus menunggu proses berikutnya karena pengajuan tersebut belum sampai pada tahap finalisasi administrasi.
Pihak KUA Kebayoran Baru menjelaskan bahwa status permohonan masih tercatat sebagai “terkirim”.
Artinya, sistem telah menerima pengajuan, tetapi proses administrasi secara langsung belum sepenuhnya dilakukan.
Salah satu alasannya adalah dokumen fisik dari calon mempelai belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.
Berkas tersebut diperlukan untuk melanjutkan pemeriksaan dan verifikasi persyaratan pernikahan.
Kondisi ini membuat kabar mengenai pernikahan Andre dan Amanda belum bisa diartikan sebagai kepastian bahwa keduanya akan segera melangsungkan akad.
Pengajuan rekomendasi merupakan bagian dari rangkaian administrasi, bukan bukti bahwa pernikahan telah resmi terdaftar.
Baca Juga: Katering Pernikahan Wajib Bersertifikat Halal? Kemenag Ungkap Manfaat Besar untuk Bisnis Jasa Boga
Proses tersebut juga menjadi perhatian karena terdapat persyaratan administratif yang perlu dipastikan, terutama berkaitan dengan status Amanda Rigby.
Sejumlah pemberitaan menyebut Amanda memiliki latar belakang kewarganegaraan yang membutuhkan kelengkapan dokumen tertentu dalam proses pernikahan.
Bagi calon pengantin warga negara asing, salah satu dokumen yang diperlukan adalah surat keterangan dari kedutaan atau perwakilan negara asal.
Dokumen tersebut pada prinsipnya digunakan untuk memastikan tidak terdapat hambatan hukum bagi yang bersangkutan untuk menikah di Indonesia.
Baca Juga: Katering Pernikahan Wajib Bersertifikat Halal? Kemenag Ungkap Manfaat Besar untuk Bisnis Jasa Boga
Di tengah proses administrasi tersebut, publik kembali mengingat kedekatan Andre dan Amanda yang selama ini menjadi bahan perbincangan.
Keduanya diketahui pernah tampil bersama dalam sejumlah program televisi dan memiliki interaksi yang membuat penonton menilai keduanya memiliki chemistry kuat.
Kedekatan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi.
Andre dan Amanda bahkan kerap dijodohkan oleh publik, meski hubungan mereka sebelumnya lebih sering terlihat dalam konteks pekerjaan sebagai sesama pekerja di industri hiburan.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Berubah Mencekam, Lansia Tusuk Mantan Istri di Depan Tamu Undangan
Kini, munculnya nama keduanya dalam pengajuan rekomendasi nikah membuat isu tersebut kembali menjadi perhatian.
Namun, sampai tahap ini belum ada konfirmasi langsung dari Andre maupun Amanda mengenai rencana pernikahan mereka.
Belum diketahui pula kapan akad akan dilaksanakan. KUA masih menunggu kelengkapan dokumen fisik sebelum dapat melanjutkan tahapan pemeriksaan administrasi.
Dengan demikian, informasi yang telah dikonfirmasi KUA baru sebatas adanya pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby.
Baca Juga: Video Syur Viral Pasangan di Batang Berujung Pernikahan, Polisi Buru Penyebar Konten
Status tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa keduanya telah resmi menikah atau tanggal pernikahan sudah ditentukan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 8Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








