Memulai Usaha Tanpa Membuat Produk Sendiri, Mengenal Sistem Reseller dan Dropship

AKURAT BANTEN - Memulai usaha tidak selalu harus memproduksi barang sendiri. Saat ini ada beberapa cara berjualan yang memungkinkan seseorang menjalankan usaha dengan menjual produk dari pihak lain.
Cara ini sering dipilih karena lebih praktis dan tidak membutuhkan banyak peralatan maupun proses produksi.
Salah satu contoh sistem yang cukup dikenal adalah reseller dan dropship.
Menurut penjelasan dari Kompas.com, kedua sistem ini memungkinkan seseorang menjual produk dari supplier kepada konsumen. Perbedaan utamanya terletak pada cara pengelolaan barang yang dijual.
Baca Juga: Usaha Kecil Bisa Menjadi Cara Sederhana untuk Menambah Penghasilan. Apa Saja? Yuk Simak!
Sistem Reseller
Reseller adalah penjual yang membeli produk dari supplier kemudian menjualnya kembali kepada pembeli. Dalam sistem ini, reseller biasanya menyimpan stok barang terlebih dahulu sebelum dipasarkan.
Dengan memiliki stok sendiri, reseller dapat mengatur ketersediaan barang sekaligus menentukan harga jualnya. Sistem ini sering dipilih oleh orang yang ingin belajar menjalankan usaha secara langsung.
Sistem Dropship
Berbeda dengan reseller, dropship tidak mengharuskan penjual menyimpan stok barang. Penjual hanya memasarkan produk dari supplier. Jika ada pesanan dari pembeli, pesanan tersebut diteruskan kepada supplier yang kemudian mengirimkan barang langsung kepada konsumen.
Cara ini dinilai lebih sederhana karena tidak memerlukan tempat penyimpanan barang.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2026, Ini Checklist yang Perlu Disiapkan Sebelum Berangkat
Produk yang Sering Dijual
Ada banyak jenis produk yang bisa dijual dengan sistem reseller maupun dropship. Beberapa di antaranya adalah:
Pakaian
Aksesoris
Produk kecantikan
Peralatan rumah tangga
Produk-produk tersebut biasanya mudah ditemukan dari supplier dan banyak dipasarkan melalui internet.
Reseller dan dropship menjadi salah satu cara sederhana untuk memulai usaha tanpa harus membuat produk sendiri. Dengan sistem ini, seseorang dapat mencoba berjualan secara bertahap sambil memahami cara menjalankan usaha.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





