Warga Mekarsari Demo di Kejari Lebak, Tuntut Kadesnya Ditetapkan Tersangka

AKURAT BANTEN - Belasan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi demo di depan Kantor Kejari Lebak.
Aksi demo yang dilakukan belasan warga Mekarjaya yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menuntut Kejari Lebak menetapkan tersangka oknum Kepala Desa Mekarjaya karena diduga melakukan korupsi pada sejumlah program yang turun ke desa.
Ito Sasmita, peserta aksi mengatakan, oknum Kepala Desa Mekarjaya diduga melakukan korupsi disetiap program yang turun ke desa, dan semua pembangunan yang ada di Desa Mekarjaya dijadikan alat pembodohan.
Baca Juga: Viral Kata Pedot Yang di Pakai Seorang ODGJ, Ternyata di Ucapkan Juga Oleh Ganjar Dan Puan Maharani
Ia menyebut pada aksi jilid pertama, AMPP telah melaporkan dugaan-dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Mekarjaya.
"Hari ini kami datang kembali ke Kejari Lebak bersama masyarakat agar Kejari Lebak segera menetapkan tersangka terhadap Kades Mekarjaya,” kata Ito kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Ito mengungkapkan, selain dugaan korupsi terkait pembangunan di desa, oknum Kades juga diduga melakukan tindak pidana korupsi program PTSL atau sertifikat tanah. Di mana ratusan warga yang telah membayar administrasi pembuatan sertifikat sebesar 150.000 dari tahun 2017 sampai 2024 tidak kunjung menerima sertifikatnya,
Lalu korupsi dana desa, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan poros desa, pembangunan jembatan penghubung antar kampung, pengerasan jalan, pembukaan jalan baru, pembangunan rambat beton kampung Cisaat, anggaran PKK yang tidak jelas kegiatannya dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) senilai 100.000.000, dan dana Covid 8 persen.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar PT Hung-A Tutup Karena Respon Lambat Pemerintah Indonesia Soal Ijin Industri
“Semua sudah kita laporkan ke Kejari Lebak bersama semua alat buktinya. Maka kami mendesak Kajari Lebak segera menetapkan pelaku tidak pidana korupsi dijadikan tersangka,” ungkapnya.
Kasi Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur, mengatakan pihaknya telah menerima berkas dan akan terus berproses.
“Kami masih mendalami semua dokumen-dokumen tersebut, Kepala Desanya juga sudah kami panggil,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








