Banten

Gempa Banten Rusak 7 Rumah Warga di Lebak, Warga Diminta Tetap Waspada

Ratu Tiarasari | 3 Januari 2024, 16:04 WIB
Gempa Banten Rusak 7 Rumah Warga di Lebak, Warga Diminta Tetap Waspada

AKURAT BANTEN - Sedikitnya tujuh unit rumah milik warga di 5 kecamatan Kabupaten Lebak, Banten, mengalami kerusakan berat akibat guncangan gempa M5,9, pukul 07.53 WIB.

Lokasi gempa berada di 7.57 LS,106.14 BT (72 km BaratDaya Bayah-Banten dengan Pusat gempa berada di laut pada kedalaman 74 Km.

“Update sementara ada tujuh rumah, kami masih menunggu informasi dari teman-teman relawan yang memonitoring di seluruh wilayah,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Prabowo Resmikan 5 Titik Sumber Air Bersih, Diklaim Akun Medsos Gerindra Agenda Capres

Tujuh rumah yang rusak itu berada di Kecamatan Malingping 3 rumah, Kecamatan Cirinten 1 rumah, Kecamatan Cijaku 1 rumah, Kecamatan Lebakgedong 1 rumah dan Kecamatan Bayah di Desa Cisuren 1 rumah.

“Semua wilayah di Lebak termasuk rawan gempa, beberapa rumah yang rusak karena kondisi struktur bangunannya sudah cukup lemah,” terang Febby.

Febby mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada tapi jangan panik dan terus mengupdate informasi dari sumber yang terpercaya.

“Tetap waspada jangan panik, dan tidak langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tandasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Sekolah Bahwa Dana BOSP 2024 Segera Cair

Sementara itu, Sekretaris Apdesi Provinsi Banten yang juga Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, untuk di Kecamatan Bayah informasinya baru Desa Cisuren yang terdampak.

"Iya, Desa Cisuren, satu rumah milik Adam, warga Kampung Sawah Desa Cisuren terdampak," katanya.

Kepala Desa Cisuren, Muhi membenarkan satu rumah warganya terdampak guncangan gempa.

"Iya benar, rumah milik Adam," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.