Pergantian Bacaleg Meninggal Dunia hingga 21 Oktober 2023

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kelonggaran waktu untuk pergantian Bakal Calon Legislatif yang meninggal dunia hingga 21 Oktober 2023.
Kebijakan ini diterapkan atas dasar putusan surat dinas dengan Nomor 1124/PL.01.4-SD/05/2023 KPU RI.
Pergantian pengajuannya, dapat diakses melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota sebelum tanggal 21 Oktober atau 13 hari sebelum penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) yang akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023.
Baca juga: Cerita Rakyat Banten, Kerajaan Siluman Penunggu Gunung Pulosari Pandeglang
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, KPU RI telah memberikan perpanjangan waktu untuk pergantian Bacaleg yang meninggal dunia.
"Dari semula tiga hari setelah meninggal dunia diperpanjang hingga 21 Oktober 2023. Atau 13 hari sebelum penetapan DCT," kata Restu kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Keracunan Nasi Goreng, 3 Siswa SDN 08 Kembangan Utara Masih Dirawat
Restu menegaskan, poin penegasannya parpol dapat mengganti Bacaleg meninggal dunia sebelum 13 hari ditetapkan menjadi DCT.
"Jadi 13 hari sebelum diumumkan atau ditetapkan DCT maka proses perbaikan dapat dilakukan melalui aplikasi Silon," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo




