Polres Tangsel Siagakan 1.172 Personel Pengamanan untuk Operasi Lilin 2024

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan menyiagakan sebanyak 1.172 personel pengamanan dalam operasi kepolisian terpusat "Lilin 2024". Operasi ini bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, mengatakan, ribuan personel itu terdiri dari petugas gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes.
Baca Juga: Harga Komoditas Pangan Naik, Operasi Pasar di Tangsel Ditiadakan
"Saya berharap para personel dapat mewaspadai berbagai potensi kerawanan baik pada jalur penyeberangan, jalur tol dan arteri, serta kepadatan penumpang pada transportasi umum hingga kepadatan pengunjung di lokasi wisata” ujar Victor, Jumat (20/12/2024).
Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Kepolisian mengantisipasi puncak arus mudik pada 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Baca Juga: Selundupkan Sabu 3 Kilogram Melalui Merak, Pria Asal Aceh Terancam Hukuman Mati
Operasi lilin ini akan menyasar ke berbagai tempat keramaian dan permukiman di Tangsel. Petugas akan melakukan patroli guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana di lokasi rawan kejahatan.
"Lakukan patroli pada saat sebelum perayaan natal, sebelum perayaan tahun baru maupun setelahnya, dipemukiman, di area perumahan untuk mencegah berbagai tindak pidana seperti pencurian rumah kosong," tegas Victor.
Baca Juga: Puncak Lonjakan Penumpang Nataru 2025 di Bandara Soetta Capai 177.436 Orang, Naik 10 Persen
Selain itu, kata Victor, pihaknya juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak pergi mudik atau berlibur tanpa menggunakan transportasi pribadi saat momen Nataru 2025.
Layanan penitipan kendaraan itu tersedia di sejumlah kantor polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil Genap Selama Libur Natura, Ini Jadwalnya!
"Jika bepergian jauh titipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat di wilayah hukum Polres Tangsel. Lakukan pendataan dan berikan bukti penerimaan untuk penitipan sehingga kita bisa melayani masyarakat sebaik mungkin” tutur Victor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027




