Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal Jadi Sorotan, DPRD Bakal Panggil DLH Tangsel

AKURAT BANTEN - Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Pemanggilan ini buntut dari keberadaan aktivitas tempat pengelolaan sampah ilegal di kota berjuluk kota anggrek itu.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus kepada Akurat Banten melalui pesan singkat pada Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Praktik Pengelolaan Sampah Ilegal di Tangsel: Dugaan Pungli dan Pembuangan Residu ke TPA Rawa Kucing
Nantinya, kata Julham, pemanggilan itu akan menjadi ruang bagi DLH Tangsel untuk menyampaikan duduk permasalahan mengenai aktivitas TPS ilegal di daerah tersebut.
"Kita akan panggil segera untuk minta klarifikasi dan bertanggung jawaban seperti apa tindak lanjut dari pelanggaran tersebut dan ini jadi pesan jelas kepada dinas LH agar tidak main-main dalam urusan pengawasan di TPS di Tangerang Selatan," ujar Julham.
Baca Juga: Oknum DLH Kota Tangerang Bekingi Mafia Sampah di TPA Rawa Kucing, Mesti Ditindak Tegas
"Jangan sampai ada yang sembarangan semaunya dan malah membuat dampak buruk untuk pembuangan," sambungnya.
Saat ini, kata Julham, pemerintah dan parlemen daerah tengah mencari solusi yang tepat untuk menangani persoalan sampah di Tangsel.
Baca Juga: KLH Segel TPS Ilegal di Tangsel, Skandal Bisnis Sampah Terbongkar
Meski demikian, dia meminta, DLH Tangsel untuk tidak lengah untuk mengawasi oknum-oknum pelaku kejahatan lingkungan itu selama formulasi penanganan sampah belum ditemukan.
"Jangan sampai ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mau bermain untuk kepentingan pribadi masalah pembuangan sampah," tuturnya.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Ilegal Beroperasi Bertahun-tahun, SAIH: Pemkot Tangsel Tutup Mata
"Saya akan tindak dan saya akan terus kawal serta segera mungkin diklarifikasi dan diselesaikan," tegas Julham.
Julham mengungkapkan, pihaknya belum menjadwalkan agenda pemanggilan DLH. Namun, dia menegaskan, pertemuan rapat dengar pendapat itu akan dilakukan segera.
Baca Juga: DLH Ungkap Ada Dua TPS Ilegal yang Masih Beraktivitas di Tangsel
"Sudah dalam tahap laporan kepada ketua komisi agar segera," tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di belakang Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (09/12/2024).
Baca Juga: Kabid DLH Kota Tangerang Sempat Diperiksa Kasus TPA Rawa Kucing, Enggan Diwawancara
Aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang sudah beroperasi selama dua tahun tanpa izin pemerintah. Lahan seluas 300 meter itu dijadikan tempat penampungan serta tempat usaha limbah oleh pengelola di sana.
Berbagai dugaan praktik gelap dalam aktivitas pengelolaan sampah terjadi dalam aktivitasnya. Salah satunya, kegiatan pembuangan residu atau sampah yang tak memiliki nilai ekonomis ke daerah lain.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Desak Kadis LH Segera Tuntaskan Sengkarut TPA Rawa Kucing
Selain itu, DLH Kota Tangsel juga telah menerima dua pengaduan mengenai aktvitas TPS ilegal lainnya di lokasi berbeda. Namun hingga saat ini, belum ada langkah tegas dan masif yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth






