Hari Pertama Ramp Check di Terminal Pondok Cabe Tangsel, Kemenhub Temukan 8 Bus Tidak Laik Jalan

AKURAT BANTEN - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menemukan sebanyak 8 bus yang tidak laik jalan saat melakukan ramp check jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/12/2024).
"Terdapat delapan unit yang masih perlu perbaikan, yang kurang-kurang perlu diperbaiki gitu," ujar Pelaksana Subdirektorat Pengawasan BPTJ Kementerian Perhubungan, Irawan.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Gelar Ramp Check Bus di Terminal Pondok Cabe Tangsel
Ada pun fitur kendaraan yang menjadi perhatian dalam kegiatan ramp check ini, Irawan merinci, mulai dari fitur penerangan, alat penyeka kaca, kelaikan ban, sistem pengereman, palu jendela darurat, sabuk pengaman, klakson hingga ketersediaan kotak P3K.
Irawan menyebut, delapan bus yang dinyatakan tidak lulus uji tersebut, rata-rata tidak memenuhi standar kelaikan pada fitur penerangan, terutama lampu sein atau isyarat.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang Nataru 2025
"Misalkan tidak ada seperti palu pemecah kaca yang kurang, kotak P3K, tidak ada atau lampu seinnya ada yang mati, yang tidak berfungsi," tutur Irawan.
Terhadap kendaraan yang tidak laik jalan tersebut, Irawan mengimbau agar perusahaan otobus itu untuk memperbaiki kendaraannya sebelum digunakan pada momen Nataru.
Baca Juga: Kemenhub Gelar 3 Program Mudik Gratis Nataru 2024-2025, Terdapat 11 Rute Tersedia ...
"Kami melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan dalam rangka itu tadi, kendaraan yang berkeselamatan untuk periode Natal dan tahun baru 2024-2025," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









