Banten

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Gelar Ramp Check Bus di Terminal Pondok Cabe Tangsel

A. Zaki Iskandar | 11 Desember 2024, 16:49 WIB
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Gelar Ramp Check Bus di Terminal Pondok Cabe Tangsel

AKURAT BANTEN - Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar ramp check atau uji kelaikan bus di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (11/12/2024).

"Kami dari Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kendaraan yang berkeselamatan khususnya bis antarkota dan antarprovinsi," ujar Pelaksana Subdirektorat Pengawasan BPTJ Kementerian Perhubungan, Irawan.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang Nataru 2025

Irawan mengungkapkan, penyelenggaraan ramp check ini bertujuan untuk menguji kelaikan moda transportasi umum yang akan digunakan para pemudik pada momen Nataru.

"Kami melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan dalam rangka itu tadi, kendaraan yang berkeselamatan untuk periode Natal dan tahun baru 2024-2025," jelasnya. 


Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Kemenhub Resmi Buka Pendaftaran Mudik Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru 2024-2025, Ini Cara Daftarmya ...

Ada pun komponen spesifikasi yang masuk ke dalam inspeksi yang dilakukan antara lain, kelaikan pada fitur penerangan atau lampu bus, alat penyeka kaca, ban, sistem pengereman, palu jendela darurat, sabuk pengaman, klakson hingga ketersediaan kotak P3K.

Jika dinyatakan laik jalan, maka bus tersebut diberikan tanda kelulusan berupa sticker resmi dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Jelang Nataru,Dinas PUPR Kabupaten Lebak Fokus Sisir Perbaikan Kerusakan Jalan

"Nanti diberikan sticker inspeksi keselamatan, yang membuktikan kalau bus ini sudah dilakukan inspeksi keselamatan dan sudah laik atau lulus," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.