Banten

Pemerintah Kota Tangerang Mulai Revitalisasi Pasar Anyar

Syahganda Nainggolan | 11 Maret 2024, 10:49 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Mulai Revitalisasi Pasar Anyar

 

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang pada Senin (11/03/2024).

Diketahui, lokasi relokasi pedagang Pasar Anyar yang telah disiapkan, diantaranya Plaza Shinta, Mall Metropolis, Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.

"Sudah puluhan pedagang pindah ke Mall Metropolis khususnya pedagang emas dan pakaian," ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Baca Juga: Berpapasan di Alun-alun Rangkasbitung, Dua Kelompok Warga Diduga Suporter Sepakbola di Lebak Terjadi Aksi Keributan

Ia pun menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan 4 lokasi relokasi sementara yaitu Mall Metropolis, Plaza Shinta, Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan. Fasilitas juga telah dipersiapkan di 4 lokasi tersebut.

Saat ini untuk Plaza Shinta juga terdapat dua ratus pedagang yang sudah mendaftar untuk berjualan disana," ungkap Sekretaris Daerah.

"Pascarelokasi, Pemkot Tangerang pastikan tidak ditinggal begitu saja. Akan terus diupayakan untuk dipublikasi ke masyarakat luas keberadaan perpindahan para pedagang Pasar Anyar Tangerang. Sehingga, aktivitas jual beli diharapkan tidak turun," jelas Herman.

"Pemkot Tangerang akan menggelar ragam event untuk menggugah pembeli dan fasilitas penunjang untuk pembeli menjangkau Plaza Shinta dengan mudah," tambahnya.

Baca Juga: Keracunan Belasan Warga Kecamatan Cibitung Pandeglang Setelah Makan Ikan Layang Bakar

Sebagai informasi, Pasar Anyar Tangerang akan diubah menjadi pasar tradisional bertaraf modern. Pastinya, langkah ini sebagai langkah keberpihakan Pemkot Tangerang kepada para pedagang untuk memajukan nilai ekonomi di Pasar Anyar Tangerang.

Pemkot Tangerang juga terus berupaya menginformasikan lokasi-lokasi relokasi untuk dapat diketahui para pembeli.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.