BNK Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Upaya Bersama Berantas dan Edukasi Tentang Narkotika

AKURAT BANTEN - Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Kementerian Agama (Agama) Kabupaten Tangerang di Ruang Parakan, Gedung Pekerjaan Umum, Selasa (27/08/2024).
Baca Juga: Airin-Ade Resmi Daftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di KPU
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN).
Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi mengatakan, kegiatan kali ini merupakan implementasi dari Program Lingkungan Kerja Bersinar (Bersih Narkoba). Sosialisasi kali ini berada di lingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang serta Kantor Urusan Agama Kabupaten Tangerang.
"Kami berkomitmen untuk melawan bahaya narkotika dan melindungi masa depan yang cerah," ungkapnya.
Baca Juga: Dijual Hari Ini, Simak Cara Beli dan Daftar Harga Tiket Konser Green Day Jakarta
BNK bersama Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa informasi dan edukasi tentang bahaya narkotika dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Kita harus bersatu padu, memperkuat ketahanan keluarga dan membangun lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh narkotika," tegasnya.
Dedy berharap semua pihak termasuk tokoh agama agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang. Peran serta semua pihak sangat penting untuk melawan bahaya narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









