Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang Dipangkas Jadi 32,5 Jam Perminggu selama Ramadan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, memangkas jam kerja ASN selama Ramadan, menjadi 32,5 jam per minggunya.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadan di lingkungan Pemkot Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto menjelaskan, penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-15.00 WIB, dan istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
"Untuk OPD yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing," jelas Heryanto, Selasa (12/3/2024).
Sementara itu, karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya.
ASN di lingkup Pemkot Tangerang diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadan.
Baca Juga: Al Nassr vs Al Ain: Ronaldo dkk Tersingkir dari Liga Champions Asia 2023-2024
"Beriringan dengan surat edaran ini, diimbau kepada pegawai, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan. Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga," tegasnya.
Dia pun berharap, seluruh pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Selamat menunaikan ibadah puasa dan semoga kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 8Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo





