Banten

DPMPTSP Kota Tangerang Cetak 218 NIB Gratis, Ini Manfaatnya Bagi Pelaku Usaha

Mitha Theana | 28 Februari 2024, 18:42 WIB
DPMPTSP Kota Tangerang Cetak 218 NIB Gratis, Ini Manfaatnya Bagi Pelaku Usaha

AKURAT BANTEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, telah mencetak 218 Nomor Izin Berusaha (NIB) gratis.  

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, permohonan NIB gratis terbanyak berada di Kecamatan Larangan dengan penerbitan 50 NIB. 

Kemudian di Kecamatan Tangerang dengan 25 NIB dan Kecamatan Pinang dengan 24 NIB.

Baca Juga: Kasus DBD di Lebak Meningkat, Empat Orang Meninggal Dunia

"Saat ini, masih berlangsung di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk sebagai hari terakhir. Jadi, 218 NIB tercetak saat ini masih akan bertambah," katanya, dalam pesan tertulis, Rabu (28/2/2024). 

Dikatakan, antusias pelaku usaha dalam layanan NIB gratis secara road show seperti ini memang selalu tinggi.

"DPMPTSP Kota Tangerang selalu menggelar layanan NIB gratis secara door to door ke lapak-lapak pedagang," jelasnya. 

Baca Juga: Vivo V30 & Vivo V30 Pro Resmi Rilis, Spesifikasi dan Harga Gak Bikin Kantong Meringis!

Ditambahkan, upaya ini dilakukan untuk memudahkan para pelaku usaha, di mana para pedagang cukup sulit meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk mengurus urusan NIB.

"Permohonan NIB di Kota Tangerang, pelaku usaha atau UMKM juga dapat mengakses secara online di https://www.oss.go.is," terangnya. 

Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha dan beragam kemudahan program-program lainnya di Kota Tangerang. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.