DPMPTSP Kota Tangerang Cetak 218 NIB Gratis, Ini Manfaatnya Bagi Pelaku Usaha

AKURAT BANTEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, telah mencetak 218 Nomor Izin Berusaha (NIB) gratis.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, permohonan NIB gratis terbanyak berada di Kecamatan Larangan dengan penerbitan 50 NIB.
Kemudian di Kecamatan Tangerang dengan 25 NIB dan Kecamatan Pinang dengan 24 NIB.
Baca Juga: Kasus DBD di Lebak Meningkat, Empat Orang Meninggal Dunia
"Saat ini, masih berlangsung di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk sebagai hari terakhir. Jadi, 218 NIB tercetak saat ini masih akan bertambah," katanya, dalam pesan tertulis, Rabu (28/2/2024).
Dikatakan, antusias pelaku usaha dalam layanan NIB gratis secara road show seperti ini memang selalu tinggi.
"DPMPTSP Kota Tangerang selalu menggelar layanan NIB gratis secara door to door ke lapak-lapak pedagang," jelasnya.
Baca Juga: Vivo V30 & Vivo V30 Pro Resmi Rilis, Spesifikasi dan Harga Gak Bikin Kantong Meringis!
Ditambahkan, upaya ini dilakukan untuk memudahkan para pelaku usaha, di mana para pedagang cukup sulit meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk mengurus urusan NIB.
"Permohonan NIB di Kota Tangerang, pelaku usaha atau UMKM juga dapat mengakses secara online di https://www.oss.go.is," terangnya.
Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha dan beragam kemudahan program-program lainnya di Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027




