Jadi Tersangka, Anak Pengelola Durian Jatuhan hanya Wajib Lapor

AKURAT BANTEN - Anak pengelola kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) mengakui, bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dia mengaku, jadi tersangka kasus pengrusakan yang dilaporkan oleh Sabarto Saleh, pada 2 November 2023, di Polda Banten.
Aat mengaku, saat ini dirinya tidak ditahan dan menjalani wajib lapor kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Bareng Alumni Ponpes Daarussa'adah, PT SMI Beri Santunan Puluhan Anak Yatim di Lebak
"Betul kita ditetapkan jadi tersangka dan kita sedang wajib lapor kenapa wajib lapor, karena kita menunggu, mungkin menunggu inkrah dari pengadilan negeri," katanya, Sabtu (23/3/2024).
Sebelumnya, kata Aat, pihak Sabarto Saleh datang melakukan pematokan di depan kedai durian tersebut.
Padahal, kata Atmawijaya, dia sedang menjalani sidang perdata di Pengadilan Negari Serang atas gugatan dirinya terhadap Sabarto Saleh pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu dengan Nomor perkara 102/Pdt.G/2023/PNSRG,
Oleh karena itu, Aat Atmawijaya mencabut patok tersebut kemudian ia mengaku dilaporkan ke Polda Banten.
Aat Atmawijaya telah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negari Serang kepada Sabarto Saleh.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi di Buka! Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
"Terus masalah pengrusakan, mohon izin dan minta maaf, semoga saya takut, istilahnya apa ya, semoga saya salah, salahnya apa? Kita itu kita kan lagi tahap di pengadilan negeri, tiba-tiba Sabarto Saleh bawa pasukan matoklah, karena saya merasanya lagi bertahap di pengadilan perdata, makanya saya cabut patok tersebut itu yang dikatakan beliau pengrusakan," cetusnya.
Aat menilai, tindakan Sabarto Saleh tidak taat kepada hukum melakukan pematokan lahan pada saat menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negari Serang.
"Itupun saya cabut saya taruh di bawah dan patok tersebut itu nggak lecet nggak apa dan dibawa pulang kembali sama beliau, intinya nggak ada yang dirusak," jelasnya.
"Terus kenapa nggak taat hukum Sabarto Saleh itu kan lagi perdata di pengadilan kenapa tiba-tiba dia matok, ya kita cabut karena saya merasanya ini lagi proses di pengadilan, terus ya kita sekarang wajib lapor lah karena mungkin, penyidik Polda menunggu putusan dari pengadilan," sambungnya.
Kata Aat, sidang perdata tersebut sudah hampir selesai tinggal menunggu hasil putusan atas gugatan dirinya ke Pengadilan Negari Serang.
"Untuk sekarang perdatanya sudah 95% tahap saksi, mungkin kesimpulan setelah itu putusan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sabarto Saleh mempertanyakan kelanjutan kasus perusakan pagar kedai Durian Jatohan Haji Arif (DJHA) yang ditangani Subdit III Jatanras Polda Banten.
Baca Juga: Lama Menghilang! Princess of Wales Kate Middleton Umumkan Idap Penyakit Kanker
Dalam kasus tersebut, Sabarto Saleh yang merupakan pemilik sekaligus pemodal DJHA melaporkan 6 orang pelaku. Mereka berinisial NC, AW, DF, AN, SM dan AP.
Kata Sabarto Saleh, laporan tersebut dilakukan pada 2 November 2023 setelah dirinya melakukan pemagaran kedai DJHA.
"Informasinya keenam orang itu sudah menjadi tersangka. Tetapi saya heran kenapa tidak ditahan oleh penyidik, pelaku hanya dikenakan wajib lapor," kata Sabarto kepada wartawan di Serang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo



