150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Bareskrim Bergerak Maraton Cecar Pelapor Kasus Suket Ijazah!

AKURAT BANTEN— Dinamika politik dan hukum nasional mendadak gempar. Gelombang keprihatinan akademisi bermuara pada aksi dramatis 150 guru besar dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia yang resmi melayangkan surat terbuka.
Mereka melayangkan desakan tegas agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya.
Di saat yang bersamaan, koridor penegakan hukum ikut membara. Bareskrim Polri bergerak maraton menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah sang Wakil Presiden.
Ujian Moral Birokrasi Tertinggi Negara
Surat terbuka yang diinisiasi oleh 13 tokoh akademisi lintas daerah dan mewakili suara 150 guru besar tersebut tak hanya dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mewakili barisan akademisi, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Idrus Paturusi, menegaskan bahwa langkah ekstrem para profesor ini bukan sekadar manuver politik, melainkan ujian moral paling mendasar bagi kepemimpinan nasional.
Surat terbuka ini adalah sikap tegas 150 guru besar atas polemik ijazah Gibran. Ini menjadi ujian pertama bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi negara. Kami mengimbau Mas Gibran agar dengan sukarela mengundurkan diri, tegas Prof. Idrus Paturusi.
Baca Juga: AC Milan Hancur Lebur di Markas Bournemouth: 4 Pemain Ini Jadi Biang Keladi Pembantaian Rossoneri!
Bareskrim Cecar Pelapor: Murni Kepedulian, Tanpa Penunggang
Sinyal keseriusan kepolisian terlihat nyata di lapangan. Setelah sebelumnya memeriksa pelapor pertama, Syamsuddin, penyidik Bareskrim Polri langsung mencecar pelapor kedua, Riadi, pada Jumat siang.
Selama proses klarifikasi, penyidik menyodorkan sedikitnya 15 pertanyaan krusial—mulai dari legal standing, substansi materi tuduhan, hingga penelusuran apakah ada "tangan tak terlihat" atau kepentingan politik tertentu yang menunggangi aksi pelaporan ini.
Saya mengadukan ini karena saya peduli Indonesia! Saya peduli anak-anak bangsa agar punya pendidikan yang bagus, etika yang bagus, dan tidak menggunakan suket tanpa ijazah asli. Kami rakyat biasa, murni bersuara karena tidak rida etika dan moral bangsa ini dihabisi,"ujar Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan maraton.
Pihak pelapor bahkan mengindikasikan bakal kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan amunisi bukti-bukti baru terkait dugaan cacat prosedur maupun muatan dalam suket penyetaraan ijazah tersebut.
Baca Juga: Bayar 'Hutang' 16 Tahun Lalu, Skuad Emas Manchester United Resmi Bentrok Lawan Persija di SUGBK!
Saling Jegal Hukum vs Politik: Akankah Gibran Diperiksa?
Sikap maraton Bareskrim Polri mendulang sorotan tajam dari praktisi hukum dan kubu pendukung Gibran. Perdebatan sengit pun pecah mengenai ke mana arah bola panas ini akan berulir.
Praktisi Hukum Ferdinand Hutahaean mengapresiasi respons kilat kepolisian yang dinilainya amat langka dalam penanganan pengaduan masyarakat (Dumas). Menurut Ferdinand, fokus utama penyidikan bukan sekadar fisik surat, melainkan keabsahan informasi di dalamnya serta potensi pelanggaran Pasal 391 ayat 1 dan 2 KUHP.
Ini bukan soal suratnya palsu dicetak sendiri, tapi apakah kandungan informasinya benar atau tidak! Merujuk petunjuk pertimbangan Mahkamah Konstitusi, ada kejanggalan dokumen. Agar kasus ini terang benderang, Bareskrim harus berani memanggil dan memeriksa Gibran sebagai pihak pemohon suket! kata Ferdinand Hutahaean.
Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh Sekjen Militan Gibran Nusantara, Abdul Aziz. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiring opini menyesatkan dan menegaskan bahwa suket yang diterbitkan Kementerian Pendidikan adalah sah serta diterbitkan oleh lembaga negara yang berwenang.
Surat keterangan itu jelas asli dan sah diterbitkan oleh kementerian. Laporan ini sangat kental nuansa politisnya, sengaja digoreng untuk mengganggu stabilitas politik dan kepentingan 2029. Meski begitu, kami yakin Mas Gibran siap memberi klarifikasi jika dipanggil agar semuanya clear, tangkas Abdul Aziz.
Baca Juga: Disaat Kumpul Keluarga Akhir Pekan, Resep Masakan Kepala Ikan Kakap jadi Primadona Keluarga
Menanti Rapor Akhir Korps Bhayangkara
Kini bola liar berada di tangan penyidik Bareskrim Polri. Apakah penanganan maraton ini akan menaikkan status perkara ke tahap Laporan Polisi (LP) dan berujung pada pemanggilan resmi Gibran Rakabuming Raka? Atau justru mentok sebagai komoditas politik semata?
Satu hal yang pasti, dengan berlanjutnya penyerahan bukti-bukti baru dari pelapor, tensi polemik ijazah ini dipastikan bakal semakin memanas dalam beberapa hari ke depan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Buntut 7,5 Ribu Hektare Lahan Hangus: Izin 6 Perusahaan Dibekukan, Seret Nama Haji Isam hingga Taipan Sawit, Ini Kronologinya!
- 3Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 4Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 5Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 6PDIP Tegas Tolak Usulan Luhut soal Korupsi! Hasto Singgung Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ada Apa?
- 7Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap
- 8Begini Alasan Dedi Mulyadi Saat Dicari Prabowo di Rakornas, Lebih Baik di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- 9Tak Punya Striker Super? Declan Rice Beri Jawaban Menohok usai Arsenal Tahan Bayern 2-2
- 10Belajar dari Saka dan Gordon, Rio Ngumoha Punya Resep Jadi Winger Mematikan di Liverpool









