Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki

AKURAT BANTEN - Mahfud MD menilai sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak semestinya dilakukan karena berpotensi memicu tindakan anarki di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menanggapi kebijakan tersebut dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.
“Pak Yusril mengatakan sebaiknya tidak dilakukan, kalau saya seharusnya tidak dilakukan,” ucap Mahfud.
Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, negara harus bersikap tegas agar tidak membuka ruang bagi masyarakat untuk bertindak di luar koridor hukum.
“Itu tidak boleh karena akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat,” imbuhnya.
Mahfud kemudian mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan keamanan merupakan tanggung jawab negara, bukan masyarakat yang mengambil tindakan sendiri.
Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba
Ia menjelaskan, sebelum konsep negara terbentuk, masyarakat memang menyelesaikan persoalan dengan cara sendiri yang dikenal sebagai hukum rimba.
Namun, kondisi tersebut tidak bisa diterapkan dalam negara hukum.
“Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba, tangkap sendiri lalu hajar. Kalau ini cuma diperhalus, tangkap lalu serahkan, kan gitu,” kata Mahfud.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Dugaan Korupsi MBG
Mahfud juga mengulas konsep berdirinya negara yang lahir dari perjanjian masyarakat untuk menjamin perlindungan hukum dan hak asasi manusia.
“Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan-menyelesaikan masalah begini dan melindungi kehidupan rakyat, hak asasi manusia, itu adalah negara,” jelasnya.
“Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, betapa pun kita marah kepada para begal itu. Apalagi pejabat yang mengatakan itu, bahaya sekali,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Periksa Plt Gubernur Riau soal Uang Penggeledahan, Jejak Kasus Abdul Wahid Kembali Disorot
Selain berpotensi memicu anarki, Mahfud menilai sayembara tersebut juga berisiko membuat masyarakat salah sasaran saat menangkap seseorang yang dituduh sebagai pelaku kejahatan.
Ia mencontohkan situasi ketika seseorang bisa menjadi korban pengeroyokan hanya karena diteriaki sebagai maling, padahal belum tentu bersalah.
“Bisa aja orang berjalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai, ada yang berteriak maling gitu padahal dia bukan. Bisa aja nanti abis dikeroyok, diserahkan, ternyata bukan,” ujar Mahfud lagi.
Untuk memperkuat pandangannya, Mahfud turut membagikan pengalaman pribadi ketika pernah dituduh membawa telepon genggam milik orang lain.
“Saya pernah saat bawa mobil sendiri, ketemu di warung dengan orang yang baru turun dari bus, terus ada yang bertanya, ‘Eh kamu bawa HP saya’, dipegang sama orang dan dia cerita membantah sampai datang rombongan maling ini,” papar Mahfud.
“Malah yang punya HP ini dihajar. Lalu enggak bisa kayak gitu, orang nyuruh nangkap di tengah jalan. Harus ada aparat, kalau kurang, angkat lagi aparat. Namanya negara hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Videotron Melawi Tiba-tiba Tampilkan Video Tak Senonoh, Kominfo Ungkap Dugaan Diretas Hacker
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, copet, maupun jambret untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.
Dalam kebijakan tersebut, Dedi menyiapkan hadiah dengan nominal yang berbeda sesuai tingkat keberhasilan masyarakat melumpuhkan pelaku kejahatan.
“Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi pada 24 Juli 2026 lalu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 9Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!
- 10Barcelona Intip Peluang Boyong Lisandro Martinez, Manchester United Terancam Kehilangan Bek Andalan!







