Usai Viral, DPRD Tangsel Akan Panggil Dinkes soal Temuan Keran Harga Rp5 Juta

AKURAT BANTEN - Temuan belanja keran wastafel di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mendapat perhatian DPRD Kota Tangerang Selatan.
Komisi II memastikan akan memanggil Dinkes untuk meminta penjelasan atas pengadaan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Ricky Yuanda Bastian mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai temuan itu dan akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari Dinkes sebelum mengambil sikap.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Pertahankan Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggarannya Hampir Rp20 Miliar
"Secara umum kita baru nerima informasi soal ini ya. Kita coba selidiki dan rencana kita panggil Dinas Kesehatan untuk minta penjelasan. Kan kita juga mesti mendengar dulu penjelasannya dari Dinkes," kata Ricky kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Belanja keran tersebut tercantum dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen itu, Dinkes tercatat membelanjakan 10 unit keran dengan nilai Rp5.150.400.
Temuan tersebut ramai diperbincangkan lantaran harga keran yang tercatat dalam dokumen pemeriksaan jauh lebih tinggi dibanding harga produk sejenis yang umum dijual di toko bangunan, yang berkisar di bawah Rp200 ribu per unit.
Baca Juga: Mahasiswa UNIS Tantang Pemerintah Jawab Kritik Tanpa Baper di Panggung Komedi
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendarlin Mahdaniar mengaku belum dapat memastikan asal pengadaan tersebut dan akan menelusurinya lebih dahulu.
"Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau dimana kan gitu, karena semua di kita. Nanti saya cek dulu ya," ujar Allin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK merekomendasikan agar Wali Kota Tangerang Selatan menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.
Baca Juga: Mobil Parkir Saat Kondangan, Kaca HR-V Dipecah Maling di Benteng Kota Tangerang
Selain itu, kepala perangkat daerah juga diminta memedomani klasifikasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,79 triliun dengan realisasi Rp1,63 triliun atau 90,84 persen. Sementara Belanja Modal dianggarkan Rp1,45 triliun dengan realisasi Rp1,35 triliun atau 93,26 persen. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Lewandowski Sindir Arsenal soal Gelar Juara, Fans The Gunners Langsung Dapat Balasan Telak!
- 10Liverpool Berubah Total di Tangan Iraola, Van Dijk Ungkap Satu Hal yang Wajib Dilakukan Rekan Setimnya!










