Ada Apa dengan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto? Dari Isu Pelacak Kini Berujung Laporan Polisi

AKURAT BANTEN - Panggung aktivisme mahasiswa tanah air kembali diguncang oleh drama hukum dan keamanan yang bergerak begitu cepat.
Belum reda perbincangan publik mengenai dugaan penguntitan digital, kini perhatian sepenuhnya tertuju pada dinamika terbaru yang menimpa Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Mantan pimpinan mahasiswa yang dikenal vokal ini mendadak harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Teror Penguntitan Digital: Temuan PBX Finder di Kolong Mobil
Rentetan peristiwa ini bermula ketika sang aktivis membagikan video mengejutkan melalui akun media sosial pribadinya.
Selepas menghadiri aksi demonstrasi di Gejayan, Yogyakarta, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mendapati notifikasi ganjil di ponselnya yang mendeteksi keberadaan alat pelacak nirkabel berjenis PBX Finder yang terpasang misterius di bawah kerangka mobilnya.
Insiden yang dicurigai sebagai bentuk intimidasi dan spionase terhadap gerakan kritis mahasiswa tersebut langsung memicu kecaman luas di jagat maya.
Kita yang mengkritik untuk perbaikan bangsa dengan ketulusan cinta, justru dibalas dengan ancaman dan marabahaya. Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu. Tapi yang jelas, betapa berbahayanya menjadi manusia Indonesia yang mencintai bangsanya. — Tiyo Ardianto, Mantan Ketua BEM UGM.
Baca Juga: Bukan Cuma Soal Nasab, Sikap Gus Salam di Kelas PMKNU Ini yang Bikin Syaifuloh Yusuf Terpikat
Skenario Berbalik: Tuduhan Penghasutan Program Nasional
Namun, situasi berubah drastis hanya berselang dua hari setelah kegemparan isu pelacak tersebut mencuat ke publik.
Langkah perlawanan sang aktivis kini terganjal oleh aduan hukum baru setelah pengacara kontroversial, Firdaus Oiwobo, resmi melaporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (15/6/2026).
Pelapor mempermasalahkan konten digital sang mantan ketua BEM yang dinilai berisi narasi penghasutan untuk menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo.
Baca Juga: Balik Arah, Ahli Forensik Rismon Sianipar Datangi Jokowi di Solo Bawa Buku 800 Halaman
Penyelidikan Polres Tangsel: Menanti Hasil Gelar Perkara
Hingga saat ini, polemik yang melibatkan tokoh muda tersebut telah resmi masuk ke meja penyidik kepolisian.
Pihak Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan intensif dan mendalami bukti-bukti digital terkait pelaporan atas Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Publik kini menanti kelanjutan mekanisme gelar perkara guna menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau murni dinamika perbedaan pendapat di ruang demokrasi. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 8Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








