Banten

Kontroversi Kopiah Merah Putih: Abah Aos Sebut Kopiah Hitam 'Haram' bagi Pemimpin, Apa Maknanya?

Saeful Anwar | 19 Desember 2025, 07:05 WIB
Kontroversi Kopiah Merah Putih: Abah Aos Sebut Kopiah Hitam 'Haram' bagi Pemimpin, Apa Maknanya?

AKURAT BANTEN– Dunia maya kembali diguncang oleh pernyataan kontroversial dari seorang tokoh agama karismatik.

Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Abah Aos, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah potongan video ceramahnya viral di berbagai platform media sosial.

Mursyid ke-38 Tarekat Qadiriyyah Naqsyabandiyyah (TQN) dari Pondok Pesantren Sirnarasa ini mengeluarkan pernyataan yang memicu perdebatan hangat: ia menyebut penggunaan kopiah hitam bagi seorang pemimpin adalah haram, dan mewajibkan penggunaan kopiah berwarna merah putih.

Baca Juga: Viral! Hanya Gara-gara Utang Rp 75 Ribu, Karyawati Bank Mekar di Tulang Bawang Dicekik dan Dipukul: Ini Kronologi Lengkapnya

Simbol Kebangsaan atau Ajaran Agama?

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.berita pada Selasa (16/12/2025), Abah Aos menekankan bahwa seorang pemimpin memikul tanggung jawab moral dan simbolik yang besar.

Menurutnya, kopiah merah putih bukan sekadar aksesori kepala, melainkan manifestasi dari identitas kebangsaan dan nilai spiritual yang luhur.

"Pakai kopiah hitam, haram hukumnya. Pemimpin wajib pakai kopiah merah putih," tegas Abah Aos dalam potongan video tersebut.

Beliau berargumen bahwa kesadaran untuk membeli dan mengenakan kopiah merah putih adalah bentuk pengakuan terhadap jati diri bangsa.

Dalam pandangan spiritual yang ia yakini, simbol warna bendera Indonesia tersebut memiliki kedudukan yang sangat tinggi bagi pemegang kekuasaan.

Baca Juga: HEBOH! ASN Sukabumi Diculik & Dianiaya Sadis, Ternyata Ada Skandal 'Cinta Terlarang' di Baliknya?

Gelombang Reaksi Warganet: Antara Tradisi dan Syariat

Pernyataan "haram" terhadap kopiah hitam—yang selama ini identik dengan busana nasional Indonesia sejak era Bung Karno—sontak mengundang reaksi beragam dari netizen.

Kolom komentar pun dipenuhi pro dan kontra:

  • Kritik Tajam: "Maaf, apa yang beliau sampaikan tampaknya bukan bagian dari ajaran Islam secara umum," tulis salah satu warganet yang menyayangkan penggunaan kata 'haram'.
  • Pendapat Moderat: "Sebenarnya tidak masalah jika ini disampaikan khusus untuk internal jemaahnya saja sebagai bentuk pendidikan karakter, tapi kalau ke publik memang sensitif," sahut netizen lainnya.
  • Keheranan: Tak sedikit pula yang merasa bingung dengan landasan hukum fikih yang digunakan untuk melabeli sebuah warna penutup kepala dengan status hukum haram.

Baca Juga: ‘Maaf Komdigi, Pasukan Bayangan Terpaksa Bergerak!’ Pak Bray Tumbangkan Aplikasi Matel yang Resahkan Warga, Data Rakyat Kini Aman!

Menanti Penjelasan Lebih Lanjut

Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi lengkap mengenai konteks di balik pernyataan tersebut.

Apakah istilah "haram" yang digunakan merupakan bentuk tasybih (perumpamaan) spiritual atau memiliki landasan hukum lain dalam perspektif tarekat yang ia pimpin?

Pihak media tengah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Pondok Pesantren Sirnarasa, serta meminta tanggapan dari otoritas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama untuk mendudukkan perkara ini agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Di tengah hiruk-pikuk ini, satu hal yang pasti: Abah Aos telah berhasil memantik diskusi penting tentang bagaimana simbol nasionalisme dan spiritualitas seharusnya berpadu di ruang publik (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman