KPK Periksa Dua ASN Kemenhub, Usut Aliran Suap Proyek Kereta Api Bernilai Miliaran

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam perkembangan terbaru, dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub dipanggil penyidik sebagai saksi untuk mengungkap praktik suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan hingga pemeliharaan jalur kereta api.
Pemanggilan dua ASN tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan lanjutan yang menelusuri asal-usul aliran dana bernilai miliaran rupiah yang diduga dikumpulkan secara sistematis oleh sejumlah pejabat DJKA. Pengumpulan dana tersebut diduga bersumber dari fee yang diberikan para kontraktor sebagai imbalan atas kemudahan dalam pekerjaan proyek.
Baca Juga: Hingga Hari ke-8 Operasi Zebra Jaya 2025, Polres Tangsel Tindak 368 Pelanggar Lalu Lintas
Menurut sumber internal KPK, pola korupsi yang diselidiki kali ini mirip dengan sejumlah kasus sebelumnya yang terjadi di sektor perkeretaapian—mulai dari praktik “setoran wajib” hingga penggunaan pihak ketiga sebagai perantara untuk menyalurkan gratifikasi.
Kondisi ini memperlihatkan masih rentannya sektor transportasi publik terhadap penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.
KPK sendiri telah memanggil beberapa saksi dari unsur pemerintah maupun swasta untuk menguatkan konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap ASN Kemenhub dilakukan guna menelusuri keterlibatan pejabat internal dan memastikan apakah pengumpulan dana tersebut dilakukan secara terorganisasi atau hanya melibatkan individu tertentu.
“Proses penyidikan masih berlanjut dan kami terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang berpotensi terkait,” ujar seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya.
Selain dua ASN tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek-proyek strategis di DJKA. Pemeriksaan mereka dinilai penting untuk mengetahui apakah pemberian suap dilakukan dengan kesadaran penuh atau karena adanya tekanan dari oknum pejabat.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di sektor perkeretaapian, yang beberapa tahun terakhir berulang kali terseret kasus suap dan gratifikasi. Publik pun kembali mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal di lembaga tersebut.
KPK memastikan penyidikan tidak akan berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Jika ditemukan cukup bukti, lembaga antikorupsi itu siap menetapkan tersangka baru, baik dari unsur internal pemerintah maupun dari pihak swasta.
Dengan semakin banyaknya saksi yang dipanggil, penyidik optimistis dapat menyingkap struktur jaringan korupsi dalam proyek kereta api dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








