Data Penerima Bansos Bisa Berubah, Mensos Minta Masyarakat Aktif Cek dan Ajukan Sanggah Agar Bantuan Tepat Sasaran

AKURAT BANTEN - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan ini dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang terus bergerak, seperti faktor ekonomi, perpindahan domisili, hingga perubahan status keluarga.
Karena itu, seseorang yang sebelumnya menerima bansos bisa saja tidak lagi terdaftar di periode berikutnya, begitu pula sebaliknya.
Penyaluran bansos yang dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan, membuat pembaruan data menjadi hal penting agar bantuan tetap tepat sasaran.
Untuk memastikan akurasi data, pemerintah membuka akses bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengajuan sanggahan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui status penerima sekaligus mengusulkan diri atau menyanggah data yang dinilai tidak sesuai.
Selain aplikasi, pengaduan juga bisa disampaikan melalui layanan command center di nomor 021-171 maupun WhatsApp Lapor Bansos.
Masyarakat yang mengajukan sanggahan perlu melampirkan bukti pendukung, yang kemudian akan diverifikasi dan divalidasi sebelum diputuskan kelayakannya sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Misteri Cincin Lenyap di Detik 26: Video Terbaru Netanyahu Diduga Rekayasa AI, Benarkah Masih Hidup?
Proses ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data, baik kasus masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maupun yang tidak berhak namun justru menerima bansos.
Pemerintah pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam memperbaiki data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 320.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 7Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 8Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








