Banten

Indonesia Amankan Ekspor Udang ke AS, Ribuan Kontainer Dapat Lampu Hijau FDA

Moehamad Dheny Permana | 20 Oktober 2025, 19:18 WIB
Indonesia Amankan Ekspor Udang ke AS, Ribuan Kontainer Dapat Lampu Hijau FDA

Akurat Banten - Kabar baik datang bagi industri udang nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mendapatkan dispensasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan ke Negeri Paman Sam.

Kesepakatan ini dicapai pada 18 Oktober 2025, setelah rangkaian negosiasi intensif antara otoritas tinggi kedua negara.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi eksportir yang sempat khawatir menghadapi kebijakan baru FDA, Import Alert (IA) #99-52, yang resmi berlaku mulai 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menjelaskan bahwa FDA akhirnya memberikan persetujuan masuk bagi kontainer udang Indonesia yang akan tiba di AS melewati tanggal efektif aturan baru.

“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” kata Ishartini.

Import Alert #99-52 sendiri merupakan kebijakan pengawasan ketat FDA terhadap produk udang, khususnya dari Jawa dan Lampung, dengan tujuan memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Setiap kontainer dari wilayah terdampak diwajibkan memiliki sertifikat bebas cemaran Cesium-137 yang diterbitkan otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat memasuki pasar AS.

Baca Juga: Darurat Limbah Medis di Serang: Puluhan Ribu Alat Kesehatan Bekas Mengancam Permukiman Warga

Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran para pelaku usaha ekspor karena ribuan kontainer sudah berada dalam jalur pengiriman dan diperkirakan tiba setelah tenggat waktu 31 Oktober 2025.

Namun, KKP berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang tersebut telah melalui proses penjaminan mutu ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP).

“Kami berhasil menunjukkan bahwa kontainer yang datang setelah 31 Oktober tetap aman dan memenuhi standar mutu internasional,” ujarnya.

Meski telah diberikan dispensasi, seluruh kontainer udang tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA setibanya di AS.

Tujuannya memastikan produk benar-benar bebas dari Cesium-137, sesuai ketentuan Import Alert #99-52.

Pemeriksaan ini juga berlaku bagi kontainer yang tiba sebelum 31 Oktober, sehingga keamanan konsumen tetap terjaga tanpa kompromi.

Keberhasilan negosiasi ini tidak hanya mengamankan pasar ekspor udang Indonesia di Amerika Serikat, tetapi juga memperkuat reputasi kualitas produk perikanan nasional di mata dunia.

Baca Juga: UPDATE! BLT Rp 900.000 Cair Serentak Mulai Hari Ini 20 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang! Ini Link Resmi Cara Cek

Para pelaku industri pun berharap momentum ini menjadi contoh efektifnya diplomasi perdagangan dan pengawasan mutu yang solid.

Ishartini menekankan, “Kepercayaan FDA menunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia memiliki standar kualitas tinggi dan aman dikonsumsi.”

Dengan langkah ini, ribuan kontainer udang Indonesia kini aman menuju AS, sementara industri nasional tetap bergerak optimis menghadapi tantangan regulasi internasional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.