Banten

ASN Tangsel Didorong Aktif Bergabung di 54 Koperasi Merah Putih

Irsyad Mohammad | 17 Oktober 2025, 21:44 WIB
ASN Tangsel Didorong Aktif Bergabung di 54 Koperasi Merah Putih

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berpartisipasi dan menjadi anggota Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan menumbuhkan semangat gotong royong melalui gerakan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan, Bachtiar Priyambodo, mengatakan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan, dengan 8 hingga 9 koperasi di antaranya sudah beroperasi aktif.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gudang Koperasi Merah Putih Pondok Aren

Ia juga mengatakan, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sudah memberikan himbawan agar ada partisipasi dari ASN dan masyarakat dalam Koperasi Merah Putih, hal itu bertujuan untuk menjadi penggerak awal agar koperasi tumbuh dan berdaya.

“Ada imbauan dari Pak Wali, jadi disampaikan kepada seluruh ASN, kemudian lembaga kesejahteraan kelurahan seperti RTLW, Posialandu, PKK, termasuk pengusaha UMKM sekarang kan ya, untuk bisa menjadi anggotanya. ,” ujar Bachtiar, Jumat (18/10/25).

Bachtiar menjelaskan, ASN memiliki peran strategis dalam menguatkan pondasi koperasi, baik melalui keanggotaan maupun dukungan kegiatan usaha.

Baca Juga: Jaringan Penyekapan di Tangsel Terbongkar Polisi Beber Peran Masing-masing Tersangka

Menurutnya, keikutsertaan ASN juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di lingkungan kelurahan.

"Karena nanti kan kalau keuntungan jadi anggota koperasi belanja disini, duitnya kan pertama simpanannya nggak hilang, kemudian akhir tahun dia dapet SHU, dan harganya kan murah karena dia kerjasama dengan BUMN yang tadi yang saya sampaikan," katanya.

Untuk tahap awal, Pemkot Tangsel memfokuskan Koperasi Merah Putih pada usaha gerai sembako, karena perizinannya sederhana dan langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: DITAMPAR atau DIDENDA Rp50 Juta? Pelanggaran Bisa Berakhir di Pengadilan dengan Denda Puluhan Juta, Ini Undang-Undangnya ...

“Modal koperasi bisa berasal dari pinjaman, hibah, maupun iuran anggota. Dengan banyaknya ASN yang ikut, koperasi punya modal lebih kuat untuk mengembangkan usaha, seperti gerai sembako atau gudang penyimpanan,” ucapnya.

Salah satu koperasi yang sudah berjalan baik adalah Koperasi Merah Putih Pondok Aren, yang kini memiliki lebih dari 600 anggota, termasuk ASN dan warga sekitar.

Selain mendorong keanggotaan, Dinas Koperasi juga memberikan pembinaan dan pelatihan bagi pengurus koperasi, serta memfasilitasi kerja sama dengan BUMN sektor pangan seperti Bulog dan ID Food, agar koperasi bisa menjadi penyalur bahan kebutuhan pokok dengan harga stabil.

“Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi wadah ekonomi bersama, di mana ASN bisa berperan aktif sebagai anggota yang memberi contoh dan mendorong masyarakat ikut membangun ekonomi dari bawah,” pungkas Bachtiar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.