Banten

Polisi Madiun Ditangkap! Diduga Edarkan 37 Gram Sabu, Kapolres Janji Bongkar Tuntas

Moehamad Dheny Permana | 30 September 2025, 19:35 WIB
Polisi Madiun Ditangkap! Diduga Edarkan 37 Gram Sabu, Kapolres Janji Bongkar Tuntas

Akurat Banten - Seorang anggota kepolisian di Madiun, Jawa Timur, yang seharusnya menjadi teladan justru tersandung kasus narkoba setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Oknum tersebut diketahui berinisial BS dengan pangkat Iptu.

Ia ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota tak jauh dari Mapolsek Manguharjo.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut secara serius.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami melengkapi berkas perkara dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan," ujar Wiwin.

Dari tangan BS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 37 gram yang diduga hendak diedarkan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sang oknum tidak sekadar pengguna, melainkan berperan sebagai pengedar.

"Pasal yang akan dikenakan adalah pasal terkait pengedar narkoba, bukan hanya pemakai," tegas Wiwin.

Baca Juga: Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani Sebagai Mantan Menteri Keuangan Sebulan Sekali, Taspen Serahkan Secara Meriah

Selain menghadapi proses hukum pidana, BS juga akan menjalani pemeriksaan internal terkait statusnya sebagai anggota polisi aktif.

Wiwin tidak menutupi rasa kecewanya terhadap kasus ini. Ia menyebut, tindakan BS merupakan pengkhianatan terhadap institusi sekaligus merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

"Sebagai pribadi, saya menyesalkan kejadian ini. Kami selalu mengingatkan anggota agar menjaga integritas, menjadi teladan, dan menjauh dari narkoba," katanya.

Menurutnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius yang mendapat atensi penuh dari kepolisian, termasuk di wilayah Madiun.

Karena itu, pihaknya menegaskan tak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga sipil maupun aparat penegak hukum sendiri.

"Siapa saja yang bermain dengan narkoba akan kami tindak tegas, termasuk anggota kepolisian," tutur Wiwin.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam jaringan gelap peredaran narkoba di Indonesia.

Publik kerap menaruh sorotan tajam setiap kali ada polisi tersandung kasus serupa karena dianggap mencoreng institusi.

Pengamat hukum menilai, penindakan tegas seperti ini harus terus dilakukan agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi anggota lainnya.

Baca Juga: Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani Sebagai Mantan Menteri Keuangan Sebulan Sekali, Taspen Serahkan Secara Meriah

Masyarakat pun berharap Polres Madiun Kota benar-benar mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk jika ada jaringan lebih besar yang melibatkan BS.

Kapolres memastikan, pihaknya tidak akan main-main dalam pemberantasan narkoba, meskipun pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.

Dengan penangkapan ini, publik menunggu langkah lanjutan dari aparat untuk membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja tanpa pandang bulu.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.