DPRD Kabupaten Tangerang Usul Pencabutan Perbup Tunjangan Anggota Dewan 2025

AKURAT BANTEN - DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan anggota dewan ke pemerintah daerah. Batalnya beleid ini dikarenakan desakan dari masyarakat.
Usulan itu mengemuka dalam forum dialog antara anggota parlemen bersama mahasiswa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (01/08/2025).
"Kami bersepakat sudah meminta kepada pemda agar Perbup Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan, kami minta itu dicabut," ujar Ketua DPRD Kabupaten Muhamad Amud.
Baca Juga: Gaduh Soal Kenaikan Tunjangan DPRD, Ketua Dewan Kabupaten Tangerang Minta Maaf
Amud menjelaskan, pencabutan Perbup itu merupakan hasil kesepakatan fraksi-fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang.
"Tanggal 4 September kami pastikan itu sudah dibatalkan," ujarnya.
Sebagai informasi, Perbup Nomor 1 Tahun 2025 ini mengatur besaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota dewan.
Baca Juga: Mahasiswa Ingatkan Publik Jaga Kondusivitas, Presiden Prabowo Janjikan Ruang Dialog dengan Rakyat
Ada pun besaran untuk tunjangan perumahan antara lain, Ketua senilai Rp43,5 juta, Wakil Ketua sebesar Rp39,4 juta, Anggota memperoleh Rp35,4 juta.
Sedangkan untuk tunjangan transportasi, Ketua mendapatkan Rp22 juta, Wakil Ketua senilai Rp21 juta, Anggota sebesar Rp19 juta.
Nantinya, kata Amud, besaran tunjangan DPRD akan mengikuti regulasi sebelumnya, yakni Perbup Nomor 94 Tahun 2023. Adapun besarannya; Ketua Rp35 juta, Wakil Ketua Rp35 juta, Anggota Rp32 juta.
Baca Juga: Imbas Kericuhan di Berbagai Daerah, Dindik Kabupaten Tangerang Berlakukan Pembelajaran Daring
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyatakan, pihaknya menerima usulan pencabutan Perbup tersebut.
Dalam waktu dekat ini, kata Soma, Pemkab Tangerang bakal mencabut Perbup tersebut secara resmi.
"Kami menerima usulan mencabut Perbup Nomor 1 Tahun 2025," jelas Soma.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (01/09/2025).
Pada aksi tersebut, massa aksi diterima berdialog dengan pemerintahan daerah untuk membahas sejumlah tuntutan yang disuarakan. Terutama soal kenaikan tunjangan DPRD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 912 Akun Polymarket Diduga Bocorkan Hasil Ballon d'Or 2026, Raup Keuntungan Hampir Rp3 Miliar
- 10Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup









