Gaduh Soal Kenaikan Tunjangan DPRD, Ketua Dewan Kabupaten Tangerang Minta Maaf

AKURAT BANTEN - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud meminta maaf soal kegaduhan publik atas isu kenaikan tunjangan anggota dewan setempat.
Permohonan maaf itu disampaikan di dalam forum dialog antara pemerintahan daerah dengan massa aksi, yang berasal dari kalangan mahasiswa di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (01/09/2025).
"Saya atas nama lembaga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf jika itu mengundang keresahan publik yang meluas," ujar Amud.
Baca Juga: OPINI: Tebak-tebak buah Manggis, Penggerak Demo: BEM, FPI, Anak Abah atau Kelompok Megawati?
Sebagai informasi, kegaduhan ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memberikan keterangan kepada pers. Ia menyatakan tak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota dewan pada tahun anggaran 2025.
Namun, pernyataan Kholid itu diperdebatkan oleh sejumlah tokoh elemen mahasiswa yang menemukan fakta yang berbeda, bahwa tunjangan DPRD itu yang tercantum dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025 itu mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Kendati, Amud menjelaskan, polemik ini ditimbulkan karena adanya kesalahpahaman dalam penyampaian dan penerimaan informasi.
Baca Juga: Gaungan Aksi 1 September, Polresta Tangerang Siapkan Aksi Lebih Brutal Hindari Pendemo Ricuh
Kata Amud, ketiadaan kenaikan gaji dan tunjangan dewan yang disampaikan Kholid itu dimaksudkan untuk tahun anggaran 2026.
"Kami sudah crooscek yang dimaksud Pimpinan DPRD itu bahwa yang dimaksud tidak naik adalah untuk di tahun 2026," kata Amud.
Meski demikian, kata Amud, pihaknya akan tetap mengusulkan pembatalan penerapan besaran tunjangan yang termaktub dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025.
"Tanggal 4 September kami pastikan itu sudah dibatalkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (01/09/2025).
Pada aksi tersebut, massa aksi diterima berdialog dengan pemerintahan daerah untuk membahas sejumlah tuntutan yang disuarakan. Terutama soal kenaikan tunjangan DPRD.
Isu utama yang dituntut, mereka mendesak pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025. Diketahui beleid tersebut mencantumkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Ada pun besaran penghasilan anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada 2025, yakni sebagai berikut:
Tunjangan Perumahan
1. Ketua: Rp43,5 juta
2. Wakil ketua: Rp39,4 juta
3. Anggota: Rp35,4 juta
Tunjangan Transportasi
1. Ketua: Rp22 juta
2. Wakil Ketua: Rp21 juta
3. Anggota: Rp19 juta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 912 Akun Polymarket Diduga Bocorkan Hasil Ballon d'Or 2026, Raup Keuntungan Hampir Rp3 Miliar
- 10Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup









