Jelang Aksesi OECD, CIPS Tekankan Pentingnya Reformasi Perlindungan Konsumen

Akurat Banten - Langkah Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diyakini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menekankan bahwa aksesi tersebut bukan tanpa tantangan, terutama dalam hal reformasi regulasi dan kesiapan sektor industri domestik.
“Keanggotaan Indonesia dalam OECD sangat penting, namun dibutuhkan adanya penyesuaian regulasi nasional, termasuk di bidang perdagangan dan keberlanjutan,” ujar Peneliti CIPS, Hasran.
Menurut CIPS, aksesi Indonesia ke OECD membuka peluang besar bagi penguatan posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Salah satu manfaat strategis adalah potensi meningkatnya akses pasar, khususnya ke negara-negara Eropa yang memiliki standar tinggi terkait isu keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga: Indonesia Desak Dunia Bergerak Nyata Dukung Palestina: Saatnya Realisasikan Solusi Dua Negara
Afiliasi dengan OECD juga diyakini dapat meningkatkan daya tarik investasi asing langsung (FDI) dan memperkuat kredibilitas regulasi nasional.
Namun, Hasran mengingatkan bahwa proses aksesi tidak bisa sekadar simbolik. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berkomitmen terhadap reformasi yang nyata.
Salah satunya adalah pembaruan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999) yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pedoman OECD, khususnya dalam hal perlindungan konsumen anak dan perdagangan digital.
“Regulasi konsumen Indonesia perlu diperbarui agar tidak tertinggal dari dinamika perdagangan modern,” jelasnya.
Penyesuaian lain yang mendesak adalah pengurangan hambatan non-tarif, terutama pada sektor ekspor.
Saat ini, ekspor Indonesia ke negara-negara anggota OECD cenderung menurun.
Produk ekspor Indonesia juga masih didominasi sektor ekstraktif seperti energi dan mineral, sementara sektor manufaktur masih stagnan.
Jika aksesi berhasil, Indonesia akan menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang bergabung dengan OECD.
Baca Juga: Bangun Karakter dan Nasionalisme, Lapas Serang Gelar Perkemahan untuk WBP
Sebelumnya, negara-negara seperti Meksiko dan Kolombia telah menunjukkan bagaimana keanggotaan di OECD mampu meningkatkan kualitas kebijakan publik mereka.
Misalnya, FDI yang masuk ke Meksiko melonjak signifikan setelah bergabung pada tahun 1994.
CIPS memproyeksikan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bisa tumbuh antara 0,78 hingga 0,92 persen lebih tinggi dalam satu dekade ke depan jika proses aksesi berjalan sukses.
Namun, potensi ini hanya akan tercapai bila pemerintah serius mengadopsi standar dan praktik terbaik global.
Hasran menegaskan bahwa orientasi pasar Indonesia ke depan harus lebih terdiversifikasi dan tak lagi terlalu bergantung pada satu kawasan.
“Bergantung hanya pada satu pasar saja pada situasi ekonomi yang rentan seperti saat ini tidaklah bijaksana,” tegasnya.
Dengan aksesi ini, Indonesia tak hanya membuka pintu untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, tapi juga menghadapi tantangan untuk menata ulang berbagai kebijakan agar selaras dengan standar internasional.
Pemerintah pun dituntut tidak hanya menargetkan status keanggotaan, tapi juga menyiapkan landasan reformasi yang kuat dan berkelanjutan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 420.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 8Warga Panik Isu BPJS PBI Nonaktif 1 November, Cek Fakta dan Batas Waktunya di Sini!
- 9Prediksi Skor MU vs Roma: Setan Merah Bakal Tumbang Lagi? Giallorossi Berpeluang Curi Kemenangan di Old Trafford!
- 10Prediksi Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Duel Panas Dua Raksasa Eropa, Siapa yang Tumbang?





